Aksi Massa GBRM Mendesak Kades Matua Kabupaten Dompu Mundur. |
Dompu,
Mimbarntb.com— Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Bersama Rakyat
Matua (GBRM) menggelar aksi di depan kantor Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten
Dompu, Selasa (16/5/2017) pagi. Massa mendesak kepala desa setempat, Muslim
Gunawan agar mundur dari jabatannya.
Massa GBRM
yang dipimpin Eko Permadi dan Ardiansyah mendesak Kades Matua segera mencabut
Surat Keputusan pengangkatan dua perangkat desa karena dinilai cacat hukum.
Selain itu,
massa juga mendesak penjelasan terkait pantiai penjaringan aparatur desa yang
dibentuk Kades. Massa juga mendesak Kades agar menyampaikan penjelasan terkait
pungutan Rp250 ribu pada program pemasangan listrik gratis tahun 2015.
“Selain
masalah keuangan masih banyak kejahatan, kezoliman, keserakahan, kesewenang
wenangan serta kebohongan yang di diduga dilakukan oleh kepada kepala desa,”
sorot Ardiansyah.
Ardiansyah
juga menuding Kades menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk memperkaya
diri.
Bagaimana
respon Kades Matua terkait tudingan massa? Muslim Gunawan menegaskan dirinya
tidak pernah melakukan pelanggaran seperti yang dituding massa. Soala
perekrutan perangkat desa juga sudah sesuai dengan peraturan atau mekanisme.
Mengenai
sorotan penarikan biaya pemasangan listrik gratis sudah sesuai kesepakatan.
“semata-mata untuk biaya makan dan minum tim-tim dari Mataram yang turun survei
di lokasi lokasi desa ini,” jelasnya.
Soal
penarikan biaya untuk sertifikat program nasional (Prona) menurutnya sudah
sesuai kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa. Biaya itu meliputi
pembelian materai dan kebutuhan lain untuk menyukseskan pelaksanaan Prona di
desa.
Hingga pukul
10.36 Wita, massa terus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Matua
Kabupaten Dompu. Aksi massa dikawal puluhan aparat kepolisian. (RUL)