Dikpora Kab. Bima Dapat Dana Block Grant 13 Milyar Untuk Rehabilitasi Sekolah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dikpora Kab. Bima Dapat Dana Block Grant 13 Milyar Untuk Rehabilitasi Sekolah

Thursday, June 29, 2017

Bima.Mimbarntb.com– Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan,Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mendapatkan anggaran Block Grant dari Pemerintah Pusat sekitar Rp 13 Milyar. 

 42 SMP yang diajukan hanya 27 unit yang diterima dan dana tersebut akan digunakan untuk Rehablitasi sekolah, penambahan ruang kelas belajar (RKB) serta keperluan lainnya sesuai RAB dengan sistem pelaksanaannya secara sewa kelola oleh pihak sekolah langsung.

Wakil Bupati Bima Drs.Dahlan M.Nor M.Pd Rabu (28/6) mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan,Kebudayaan Pemuda dan olahraga Kab.Bima. 

 “Suatu terobosan yang bagus dan Pemerintah pusat serius mau meningkatkan mutu pendidikan Kab.Bima”.

H. Dahlan berharap dalam pelaksanaan Dana Block Grant bisa berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dan bisa laksanakan sesuai RAB,harapnya. Dia meminta  supaya (Dikbudpora) mengawal secara internal pelaksanaannya nanti, jangan sampai muncul masalah tersangkut persoalan Hukum,Ujarnya.