Kodim 1608 Bima Amankan 13 Kubik Kayu Snokling -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kodim 1608 Bima Amankan 13 Kubik Kayu Snokling

Friday, June 16, 2017

Bima, Mimbarntb.com - Berdasarkan Laporan Dari Masyarkat Kodim 1608 Bima Kamis (15/06/17 ) sekitar Pukul 05.30 wita pagi hari berhasil mengamankan 13 Kubik kayu Snokling yang di muat dengan Mobil Truk Fuso Menuju Surabaya.

13 Kubik Kayu tersebut berhasil dihentikan oleh anggota Danramil 1608 -02 Kapten Inf.Haerulah berserta anggota di desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

"Kayu tersebut di angkut dari Desa Teke Kecamata Palibelo rencananya kayu tersebut akan di bawa ke luar daerah, tapi berhasil di hentikan oleh anggota Danramil 1608-02"ujar Letnan 1608-02 Ifn.Iksan Basuri yunit intel Kodim saat di temui jum'at (16/6/17) di Markas Kodim.

Kata dia, sekarang untuk sementara Mobil fuso Berseta 1992 batang kayu berbagai bentuk itu sudah diamankan di Markas Kodim 1608 Bima.

Ditanya kenapa kayu itu Ditahan?dia mengatakan,setelah di selidi ternyata kayu-kayu tersebut tidak memiliki Dokumen yang Jelas dan lengkap.

"Karena tidak memiliki dokumen,Untuk sementara kayu kami tahan dulu"ujar iksan

Terkait penahan kayu ini, Pihaknya akan segera kordinasikan Hal ini dengan Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH )dan Polres Bima Kabupaten. 

Ditempat terpisah, Supir Truk Fuso M.Ali Asal Tanjung yang di Konfirmasi membenarkan, kalau kayu tersebut memang diangkut dari Desa Teke dan rencannnya akan di bawah keluar daerah yakni Surabaya.

Tapi kata dia, didalam perjalanan pas Desa Monggo kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dirinya di Tahan oleh anggota pos sergap Danramil 1608-02 Kapten Ifn. Haerulah.

"Saya ditahan lalu di bawa kesini"Ujarnya singkat.

Padahal sambung dia, Surat-Surat kayu ini lengkap tapi kenapa masih ditahan.tanya dia?

Berdasrkan pengakuan M.Ali Bahwa dirinya Hanya Menerima perintah dari Bosnya untuk memuat kayu,Terkai dengan dokumen dan Ijin yang tidak lengkap dirinya tidak tahu menau.

"Saya hanya di perintah oleh bos saya di mataram pak salim untuk Muat kayu.Terkait siapa pemilik kayu dirinya tidak tahu"bebernya.

Ditanya kenapa anda di tahan?berdasarkan sepengetahunnya,Dia ditahan Karena Memuat Kayu Tidak meminta Ijin dari Kapolres dan Dandim 1608.pungkasnya.

RED