Polsek Langgudu Bubarkan Perjudian Sabung Ayam -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsek Langgudu Bubarkan Perjudian Sabung Ayam

Sunday, September 24, 2017

Kabupaten Bima,- Polsek Kecamatan Langgudu, Minggu, 24 September 2017 melaksanakan pembubaran tempat yang di duga digunakan sebagai sarana praktek perjudian sabung ayam Desa Karumbu.
"Kegiatan ini di laksanakan karena menggangu ketertiban masyarakat di Desa Karumbu dan Sekitarnya. Aparat Polsek Karumbu dan melarang segala bentuk perjudian terutama sabung ayam di tempat tersebut untuk selamanya.

Kapolsek Iptu Sirajudin, SH mengatakan hari ini pukul 15.00 wita telah dilakukan pembubaran sabung ayam yang bertempat di lahan kosong kebun milik warga desa karumbu kecematan langgudu kabupaten bima.

Lanjut dia, "Pembubaran tersebut  dipimpin oleh kapolsek langgudu bersama 4 orang anggota polsek. Dalam operasi ini kita amankan 2 ekor ayam dan tenda gelang warna biru, dan BB langsung dibawa ke kantor Polsek.

"Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk itu bersama dengan aparat terkait kami melakukan pembongkaran sehingga tidak lagi meresahkan warga sekitar", Tutupnya. (RED)