BIMA, MIMBARNTB.com - DPW LSM KIPANG NTB yang diketuai oleh Budiman, MS bersama buruh menggelar aksi demonstrasi untuk yang kedua kalinya di depan kantor PT. Persero Pelabuhan Indonesia III Cabang Bima senin, 16/10/17. Beberapa hari sebelumnya mereka melakukan aksi yang sama. Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat TNI dan aparat kepolisian.
Somad saat berorasi depan gerbang masuk kantor Pelindo III Cabang Bima (16/10) |
Situasi pada saat beraudiensi |
Kata Somad dugaan pungutan uang 100 ribu dari masing-masing kelompok buruh, dari 7 kelompok buruh kerap merugikan para buruh. Somad ungkapkan Dana CSR terkesan diumpatin oleh pihak PT. Pelindo. Dia menambahkan terkait Kedudukan petikemas tidak berdasarkan peraturan perundang- undangan yang ada.
"Kami minta PT. Pelindo untuk mempertanggungjawabkan uang 100 ribu yang telah dipungut selama ini dari 500 orang buruh terbagi tujuh kelompok. Sebab itu tindakan pungli dan perampasan hak-haknya para buruh" ungkap Somad.
Menanggapi tuntutan massa aksi, pihak PT. Pelindo III yang diwakili oleh Humas mengatakan "terkait Dana CSR itu kewenangan pusat dan uang 100 ribu itu adalah keuntungan perusahaan, sedang untuk kedudukan Petikemas itu telah sesuai dengan tempatnya dan itu kewenangan PT. Mentari"
Karena tidak puas dengan jawaban pihak perwakilan PT. Pelindo DPW LSM KIPANG mengancam akan turun aksi demonstrasi kembali dengan massa yang lebih banyak, sampai semua tuntutannya terealisasi. (MB 02).
Selesai beraudiensi, massa pun akhirnya membubarkan diri secara tertib.