Hasil Operasi Polres Bima, Sita BB dan Menahan Pemain Judi Togel -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Hasil Operasi Polres Bima, Sita BB dan Menahan Pemain Judi Togel

Sabtu, 11 Mei 2019

Bima, mimbar NTB.com - Operasi pekat penyakit masyarakat yang digelar Polres Bima yang berlangsung selama empat belas hari dimulai sejak tanggal 26 April hingga 9 Mei 2019 berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dari sejumlah pelaku. 

Adapun barang bukti yang disita yakni bir bintang sebanyak 343 botol, arak tuban 199 botol, anggur merah 9 botol, civas 2 botol dan black label 8 botol.
Tidak hanya itu, polisi juga menahan pemain judi Togel yaitu inisial BH berusia 39 tahun pria asal desa Nata Kecamatan Palibelo dan AD berumur 39 tahun pria asal desa Simpasai Kecamtan Monta Kabupaten Bima serta satu orang pria diluar target operasi (TO) berinisial SF berusia 33 tahun asal desa Nisa Kecamatan Woha. 

Adapun barang bukti (BB) yang disita dari para pelaku yaitu uang tunai sebesar Rp1.257 juta, 25 lembar kertas kerapakan yang berisi tulisan angka Nomor togel, 6 lembar kertas, 2 hp nokia, dua dompet dan 1 kartu ATM.

Akibat perbuatannya mereka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kabag Ops Polres Bima, Kompol Jamaludin mengatakan dalam operasi ada beberapa target yang dilaksanakan yaitu operasi miras, obat terlarang dan judi. 

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

"Mudahan dengan kegiatan ini, kedepannya diharapkan hal seperti ini tidak ada lagi yang beredar di masyarakat kabupaten Bima,"harapnya saat konferensi pers di Aula Tambora Polres Bima, Sabtu (11/5/2019). (mbb)