Polsubsektor Soromandi Berhasil Tangkap Buronan Curas -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsubsektor Soromandi Berhasil Tangkap Buronan Curas

Thursday, May 16, 2019

Bima, mimbarNTB.com - Kapolsubsektor Soromandi bersama jajarannya bekerja keras dan tak mengenal lelah selama berbulan-bulan lamanya akhirnya berhasil menangkap DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) MR alias Baglen di jalan lintas Kampila desa Ncandi Kecamatan Madapangga pada Kamis (16/5/19) pukul 12.30 Wita.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap para korban muda mudi yang berkunjung ke sekitar pantai desa Lewintana pada 8 maret 2019 lalu. 

Penangkapan buronan lelaki berusia 18 tahun warga asal desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Soromandi IPDA Muhamad Sofyan Hidayat.

IPDA Muhamad Sofyan Hidayat menjelaskan pelaku ditangkap saat akan kabur hendak menggunakan bus jurusan Calabai-Bima menuju ke Bima, saat ditangkap pelaku berencana berangkat kerja ke pulau Kalimantan.

"Sebelumnya pelaku bekerja di Doroncanga Kecamatan Pekat Dompu," jelas Kapolsubsektor Soromandi IPDA Muhamad Sofyan Hidayat.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, Polsubsektor Soromandi bersama jajarannya menyerahkan pelaku ke unit Pidum Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Masih ada 2 orang lagi yang masih buron yaitu AI asal Desa Lewintana Kecamtan Soromandi dan IN alias NO asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo," beber IPDA Muhamad Sofyan Hidayat kepada media ini, Kamis (16/5). (mb/din).