Laporan Dana Desa Simpasai, Polisi Menunggu Hasil Audit Inspektorat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Laporan Dana Desa Simpasai, Polisi Menunggu Hasil Audit Inspektorat

Thursday, September 2, 2021

Ilustrasi/foto sumber Google. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Terkait perkembangan Dana Desa (DD) Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan oleh masyarakat setempat sedang ditangani oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bima.


Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, S.Sos dikonfirmasi mengatakan pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bima. 

"Sudah saya tanyakan ke anggota masih menunggu audit Inspektorat," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, S.Sos ketika dikonfirmasi media MIMBARNTB.Com Via WhatsApp, Kamis (2/9/2021) sore.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajudin SH dikonfirmasi media ini, Kamis (2/9) sore menyarakan Pemerintah Desa, BPD dan pihak pelapor untuk diselesaikan melalui musyawarah, mufakat dan kekeluargaan. 

Namun kata Tajudin karena persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sedang berjalan. 

"Harapan kita sebaiknya dan sedapat mungkin kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kalau bisa hindari main lapor, melapor, namun kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan," demikian tanggapan Kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajudin.

Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Bima, Ihwan menjelaskan kepada media ini, Kamis (2/9) sore pihaknya sedang bekerja melakukan audit terhadap laporan masyarakat mengenai Dana Desa Simpasai. Namun ia mengaku pihaknya menunai kendala pada pemerintah desa hingga saat belum menyelesaikan proses pembuatan SPJ. 

"Kalau simpasai sedang dalam proses karna ada kendala di pemerintah desanya, sampai saat ini pembuatan SPJ ini belum diselesaikan," ungkapnya via Whatsapp. 

Dikatakannya, pihaknya sudah memanggil mantan bendahara sebanyak dua kali dan Kepala Desa guna dimintai keterangan dan klasifikasi mengenai laporan masyarakat yang masuk di inspektorat. 

"Sudah kita panggil, namun pemerintah desa meminta waktu untuk melengkapi dokumen menyelesaikan pembuatan Spj," jelasnya. 

"Untuk kesimpulan hasil audit atau LHP pihaknya belum bisa menentukan. Ada beberapa laporan yang masuk, ada dari LSM, BPD maupun dari masyarakat," lanjutnya.

*MB//Rijal/Uba*