JY Dilaporkan ke Polisi karena Tak Kembalikan Motor Orang yang Ia Pinjam -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

JY Dilaporkan ke Polisi karena Tak Kembalikan Motor Orang yang Ia Pinjam

Wednesday, October 6, 2021

Foto terduga pelaku dan sepeda motor yang bawa kabur JY.

BIMAMIMBARNTB.COM - Seorang pria berinisial JY (30) warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo dilaporkan ke Polres Bima.


JY dilaporkan oleh korban bernama Nufrin (37) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ke Polisi pada Rabu 6 Oktober 2021. 

Dalam laporan polisi, Nufrin menerangkan awalnya JY atau terlapor mendatangi kediamannya untuk meminjam sepeda motor dengan alasan digunakan untuk mengangkut jiregen berisi air di kediaman JY di Desa Ragi.

Akhirnya Nufrin meminjamkan motor miliknya ke terlapor atau JY. Setelah lama ditunggu JY tak kunjung kembali. 

Dua hari setelah itu Nufrin akhirnya mendatangi keluarga dan orangtua JY di Ragi. Nufrin menanyakan keberadaan JY, namun orang tua JY menjawab tidak tahu dan sudah empat hari tak melihat terlapor.

Setelah itu Nufrin melaporkan hal tersebut ke pemerintah desa setempat.

Karena keberatan dengan cara JY atau terduga pencuri. Rabu pagi Nufrin membawa dua orang saksi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

"Dengan adanya kejadian tersebut, saya mohon kepada Bapak Kapolres Bima cq Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan yang saya laporkan," harapan sekaligus permohonan Nufrin.

*RED*