Fokus pada Efisiensi dan Prioritas
KUA PPAS 2026 disusun dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, memprioritaskan program yang memberikan solusi strategis bagi masalah-masalah daerah. Pemerintah daerah menghargai masukan dari legislatif untuk segera membahas dokumen ini, namun menekankan perlunya pembahasan yang seksama.
Tantangan Fiskal dan Pengurangan TKD
Salah satu faktor yang mempengaruhi keterlambatan adalah kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2025-2026. Pengurangan ini menjadi tantangan fiskal bagi semua daerah, termasuk Kabupaten Bima, karena program yang sudah direncanakan terancam tidak dapat dilaksanakan.
Pengurangan dana transfer berdampak signifikan pada pembangunan infrastruktur daerah. Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melakukan telaah dan review cermat agar anggaran yang terbatas tetap dapat membiayai program prioritas pembangunan daerah yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.
Evaluasi dan Rekomendasi Pemerintah Pusat
Hasil evaluasi Dirjen Keuangan Daerah menunjukkan bahwa banyak kabupaten/kota belum memenuhi belanja minimum pada dokumen RKPD. Pemerintah pusat merekomendasikan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib.
Selain itu, evaluasi Dirjen Bina Bangda mencatat bahwa beberapa daerah sudah memenuhi belanja minimum tetapi tidak mampu membiayai belanja mendesak, termasuk Kabupaten Bima. Daerah-daerah ini diberi kesempatan mengusulkan 10 program prioritas daerah.
Usulan Program Prioritas Kabupaten Bima
Kabupaten Bima mengusulkan 10 program prioritas dan mendesak dengan total nilai Rp. 194,1 milyar, meliputi:
1. Jembatan Ujung Kalate
2. Jembatan Jala Nggembe
3. Jalan Karampi
4. SDN Doro O'o
5. Kantor Inspektorat
6. Kantor Bappeda
7. RSUD Sondosia
8. Puskesmas Ngali
9. Tambahan Iuran BPJS
10. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo
Instruksi Bupati untuk Percepatan
Bupati Bima telah menginstruksikan Bappeda dan Tim Penyusun RKPD Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat penyusunan dokumen agar dapat segera dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sumber: @Suryadin (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab. Bima)
(Red/**).