Bupati Bima Ady Mahyudi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bupati Bima Ady Mahyudi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 29 Maret 2026

Bupati Kabupaten Bima Bima Ady Mahyudi sedang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026, Senin (30/3). Di sebelahnya tampak Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP beserta unsur pimpinan DPRD lainnya yang mengikuti penyampaian secara seksama. Rapat dihadiri oleh segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, dan instansi vertikal terkait.

BIMA, MIMBARNRB - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 disampaikan pada Senin (30/3) di Ruang Sidang Utama, oleh Bupati Bima Ady Mahyudi. Acara tersebut merupakan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, S.IP, beserta tiga unsur pimpinan yakni Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.


Hadir dalam rapat tersebut bukan hanya pimpinan dan seluruh anggota DPRD, melainkan juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat Eselon II, Eselon III perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait. Kesempatan ini menjadi momen untuk memaparkan progres dan capaian kerja selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, yang resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025.


Dalam penyampaiannya, Bupati Bima menguraikan capaian kinerja yang mencakup 17 urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah serta 4 urusan pilihan.


"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh," ucapnya saat membacakan pengantar LKPJ.


Ia menambahkan, "Amanah yang diberikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar 'Bima Bermartabat'—sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan."


Setelah penyampaian LKPJ selesai, Rapat Paripurna melanjutkan proses dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan Keputusan resmi dari DPRD Kabupaten Bima.

(Red).