DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025: Realisasi Pendapatan Capai 99,69 Persen, Kemandirian Fiskal Jadi Perhatian -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025: Realisasi Pendapatan Capai 99,69 Persen, Kemandirian Fiskal Jadi Perhatian

Selasa, 31 Maret 2026

Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH (duduk di tengah memimpin sidang), saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/3/2026). Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, menyampaikan capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 99,69 persen, sekaligus menyoroti perlunya penguatan kemandirian fiskal dan perbaikan kinerja pembangunan.


KOTA BIMA, MIMBARNTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Sidang penting yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima pada Selasa (31/3/2026) pukul 14.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dan berjalan lancar hingga selesai.

 

Agenda rapat paripurna ini memuat dua hal strategis, yakni penyampaian penjelasan pemerintah daerah terkait LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya akan bertugas membahas dokumen pertanggungjawaban tersebut secara mendalam dan rinci. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah se-Kota Bima, serta tokoh masyarakat dan wartawan.

 

Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, hadir mewakili Pemerintah Kota Bima untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ TA 2025. Penyampaian dokumen ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai wujud akuntabilitas atas pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

 

Dalam pemaparannya, diuraikan bahwa seluruh kebijakan dan langkah pembangunan Kota Bima pada tahun 2025 berlandaskan visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”. Arah kebijakan ini menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Dari sisi kinerja keuangan daerah, capaian tahun 2025 tercatat cukup impresif. Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 99,69 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,069 triliun. Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Meskipun angka realisasi sangat baik, pemerintah mengakui struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi catatan penting sehingga penguatan kemandirian fiskal daerah masih harus terus diupayakan dan ditingkatkan.

 

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi penyerapan anggaran mencapai 91,47 persen dari target yang direncanakan, mencerminkan kinerja penyerapan yang cukup optimal. Namun, pemerintah menilai masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama pada aspek belanja modal. Perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik perlu disempurnakan agar manfaat dan dampak pembangunan dapat lebih cepat dan lebih luas dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Selain aspek keuangan, sejumlah indikator kinerja strategis pembangunan juga menunjukkan tren yang positif. Di antaranya adalah peningkatan indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta perbaikan kualitas lingkungan hidup. Meski demikian, masih ada tantangan yang harus diselesaikan, antara lain pertumbuhan ekonomi yang belum mampu mencapai target yang ditetapkan, serta indeks reformasi birokrasi yang justru mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.

 

Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dalam arahannya menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti LKPJ ini melalui pembahasan yang komprehensif, mendalam, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah konkretnya adalah melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus yang telah dibentuk dalam rapat paripurna ini.

 

Ryan menekankan, LKPJ bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, melainkan instrumen vital bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. Dari pembahasan ini, diharapkan lahir rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan agar lebih baik lagi.

 

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Hal ini dilakukan demi mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (Adv)