![]() |
| Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K memberikan keterangan terkait penanganan dua laporan dugaan tindak pidana di Bank BRI Unit Ambalawi yang saat ini masih berjalan dalam tahap penyelidikan. |
KOTA BIMA, MIMBARNTB – Polres Bima Kota tengah menangani dua laporan berbeda terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum di lingkungan Bank BRI Unit Ambalawi. Hingga kini, penanganan perkara masih berjalan dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K, menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan daring, Kamis (16/7/2026). "Masih lidik," ucapnya singkat dan tegas.
Penyidik telah memulai langkah awal dengan memeriksa salah satu pihak. "Kemarin sudah diambil keterangan CS Bank BRI Unit Ambalawi, kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan selanjutnya," bebernya.
Dua laporan tersebut masuk ke kepolisian pada tanggal yang sama, Rabu 17 Juni 2026. Pertama, laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh Adi Fathul Rahmat. Kedua, laporan dugaan tindak pidana perbankan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum pimpinan beserta pegawai unit tersebut, dilaporkan oleh Syukriaddin.
Pihak kepolisian terus mendalami fakta, mengumpulkan bukti, dan memanggil pihak terkait guna melengkapi bahan perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(MB/Din)


