Usai Tim KPK Datang, Banner “Tolak Gratifikasi” Terpasang di Kantor Pemkot Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Usai Tim KPK Datang, Banner “Tolak Gratifikasi” Terpasang di Kantor Pemkot Bima

Rabu, 16 September 2026



BIMA, MIMBARNTB.com — Kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Wali Kota Bima pada Senin, 31 Agustus 2026, menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.


Tim yang datang hingga malam hari tersebut sempat menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, BPK RI, dan BPKP Perwakilan NTB.



Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemkot Bima, kegiatan tersebut berkaitan dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pemantauan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Bahwa MCP merupakan instrumen untuk memantau perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada sejumlah area yang dinilai memiliki risiko korupsi, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset.


Kepala Diskominfotik Kota Bima, Muhammad Hasyim, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut kunjungan tim merupakan bagian dari proses pemeriksaan, evaluasi sekaligus pembinaan terhadap pemerintah daerah.


Kunjungan tersebut kemudian diikuti langkah penguatan pesan antikorupsi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bima. Sejumlah banner bertuliskan “Tolak Gratifikasi, Hindari Benturan Kepentingan” mulai terpasang di beberapa sudut kantor.

Pemasangan banner tersebut menjadi pengingat bagi aparatur pemerintah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.


Bagi KPK, penguatan sistem pencegahan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, capaian MCP pada dasarnya merupakan ukuran atas implementasi rencana aksi perbaikan tata kelola, bukan jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi.


Karena itu, evaluasi dan pembinaan tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan, sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bima.