Barang Bukti Truk yang Diduga Memuat Puluhan Drum BBM Ilegal. |
Dompu,
Mimbarntb.com— Truk yang diduga memuat 30 drum bahan bakar minyak (BBM)
diamankan aparat kepolisian, Sabtu (13/5/2017) sekira pukul 14.00 Wita. Selain
truk, supir dan knek juga diamankan aparat.
Saat ini truk
tersebut diamankan di Mapolres Dompu. Informasi yang dihimpun Mimbarntb.com,
truk yang diduga memuat BBM jenis solar dan bensin tanpa ijin tersebut
diamankan aparat saat melintas di jalan Ompu Beko Kabupaten Dompu. Truk
diamankan oleh aparat yang sedang melaksanakan patroli karena tidak dapat
menunjukkan kelengkapan ijin muat dan dokumen lain.
Informasi
yang diperoleh Mimbarntb.com, truk tersebut merupakan milik usaha dagang yang
ada di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. 30 drum yang dimuat hendak dibawa ke
wilayah itu. Supir truk DE yang juga warga Pekat diamankan bersama karnet truk,
KS (19) yang merupakan warga Desa Calabai Kecamatan Pekat.
Sementara
itu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu belum berhasil dikonfirmasi
terkait penyitaan barang bukti tersebut.
Karena saat hendak dikonfirmasi, ruangan penyidik di Sat Reskrim Polres Dompu
dalam kondisi tertutup. (RUL)