Bima.Mimbarntb.com - Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Protokolel Sekretariat Daerah (Kabag Humaspro Setda) Kabupaten Bima. Armin Farid S.sos.Rabu (14/6/17) bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera di bayarkan dalam bulan Juni ini untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bima.
Pembayaran THR Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017, Pasal 3 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017. Kata Dia
“Jumlah THR yang dibayarkan untuk seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima sekitar 29 Milyar Rupiah” Jelasnya.
Dijelaskannya Bupati berharap melalui pembayaran THR diharapkan para ASN dapat memanfaatkan tunjangan hari raya untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi keluarga dan dirinya.