Krisis Air Bersih Di Desa Doridungga Berkepanjangan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Krisis Air Bersih Di Desa Doridungga Berkepanjangan

Sunday, July 23, 2017

Oleh : Andang
Akademisi

Bima,Mimbarntb.com- Air adalah sumber kehidupan bagi manusia. Kebutuhan akan air menjadi sangat vital seiring dengan banyaknya kebutuhan manusia, tidak hanya kebutuhan minum, tetapi juga diperlukan untuk mandi, mencuci, serta memasak. Lebih dari itu, kebutuhan akan air tidak hanya oleh manusia tetapi juga oleh seluruh mahluk hidup lainnya yang mengalami pertumbuhan. Dalam qur'an disebutkan "....Dan Kami jadikan dari air itu segala sesuatu yang hidup...."(QS.Al-Anbiya':30). Dengan demikian air menjadi sarana bagi keberlanjutan hidup seluruh mahluk yang sengaja dikaruniakan Allah di bumi. Sementara dalam konteks kenegaraan, ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dengan tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kebutuhan yang sehat, bersih, dan produktif. Dari ketentuan tersebut maka tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk dilaksanakan secara adil. 

Menyoroti persoalan krisis air bersih yang terjadi di desa Doridungga kecamatan Donggo dan sekitarnya yang dalam kondisi parahnya sudah berlangsung selama 25 hari sungguh begitu memprihatinkan. Warga desa Doridungga sangat mengalami kesusahan dan penderitaan. Persoalan tersebut bukanlah masalah baru yang hanya timbul karena perusakan pipa sebagai imbas kasus pembunuhan yang terjadi pada kamis (29/6) terhadap Dewa (25) warga desa O'o, tetapi telah berlangsung lama dan bahkan persoalan ini telah menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Warga hanya bisa mempertahankan hidupnya dengan mengandalkan sumber air yang berada di lembah sungai, yang untuk menempuhnya harus melewati jalan terjang dan berliku. Kondisi tersebut menjadi semakin parah apabila sumber air tersebut mengering.

Upaya pembangunan air yang telah dilakukan selama ini seringkali mengalami kegagalan. Misalnya proyek pembangunan air Ntunda Ncora yang ada di gunung desa O'o yang diperuntukan bagi 5 desa di kecamatan Donggo dan Soromandi yang menelan anggaran lebih dari Rp.7 Miliar. Karena keselewengan pengerjaan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan dapat menjadi alasan gagalnya proyek tersebut. Untuk dapat memenuhi kebutuhan air bersih, atas inisiatif pribadi, sebagian dari warga Doridungga yang membentuk dirinya dalam beberapa kelompok kecil mengupayakan secara mandiri untuk menghadirkan air dengan cara membeli sumber mata air yang sebagian besar tempatnya berada di wilayah desa O'o. Namun, seringkali menjadi ancaman apabila terjadi perselisihan antara warga desa O'o dengan warga desa Doridungga maka perpipaan air selalu menjadi sasaran perusakan. Kini, jeritan keringat warga desa Doridungga karena sulitnya mendapatkan air bersih menjadi bukti ancaman keberlangsungan hidup mereka.

Air yang sebenarnya adalah karunia Tuhan tidak semestinya dijadikan sebagai alat untuk menyandera sikap manusia yang dianggap melakukan penyimpangan sosial. Mereka mungkin menjadi berdosa tetapi hanya sebagai pribadi, imbasnya tidak dengan mengorbankan hajat hidup orang banyak. Jika cara itu tetap dipertahankan maka tidak hanya merampas hak hidup kemanusiaan tetapi juga merupakan perbuatan yang sangat dzalim. Sudahilah persoalan ini, jangan lagi berkepanjangan. Saatnya mereka yang disebut sebagai tokoh melepaskan jubah keegoannya dengan memberikan penyadaran kepada semua, melakukan rekonsiliasi, dan mencarikan pemecahan secara tepat. Kepada penegak hukum dan pemerintah kabupaten Bima berhentilah untuk menjadi wasit dan penonton. Harus ada langkah nyata dalam penyelesaian persoalan tersebut. 

Melalui tulisan ini saya sertakan dengan beberapa pernyataan. Pertama, mendorong kepada masyarakat desa O'o dan Doridungga untuk sama-sama menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang merugikan kedua belah pihak. Keamanan dan kenyamanan wilayah Donggo menjadi bagian dari tanggungjawab bersama. Kedua, mendorong kepada tokoh-tokoh Donggo-Soromandi baik yang ada di Bima maupun di luar Bima untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan terjadinya kasus pembunuhan yang menimpa warga desa O'o guna mendamaikan diantara keduanya. Ketiga, mendesak kepada penegak hukum untuk segera mempercepat proses penyelesaian kasus tersebut guna mendapatkan kepastian hukum tanpa ada embel-embel yang lain. Keempat, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera turun tangan memberikan solusi pengadaan air bersih dengan memanfaatkan sumber air yang sebenarnya ada dalam lingkup wilayah desa Doridungga guna mewujudkan kemandirian desa.