PK Golkar Kota Bima, Menolak Penetapan H.Lutfi, Sebagai Bakal Calon Pada Pilkada 2018 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

PK Golkar Kota Bima, Menolak Penetapan H.Lutfi, Sebagai Bakal Calon Pada Pilkada 2018

Wednesday, August 2, 2017

Bima, Mimbarntb.com - Polemik di Kubuh DPD II Partai Golkar Kota Bima, sejak DPP Partai Golkar menetapkan mengusung H.M. Lutfi, SE, sebagai bakal calon Wali Kota Bima pada Pilkada 2018. Seperti yang diberitakan oleh media lokal beberapa hari lalu, sejumlah Pengurus Daerah dan Pengurus Harian Kecamatan Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bima, menolak penetapan H. Muhammad Lutfi, sebagai Bakal Calon pada Pilkada Kota Bima 2018 Karena diduga tidak sesuai AD/ART Partai Golkar. Hal tersebut diungkapkan oleh Sultan Wakil Sekretaris PK Partai Golkar Asakota Kota Bima, Rabu (2/8/2017) Lewat Seluler kepada Mimbarntb.com.
Wakil Sekretaris PK Golkar Asakota Kota Bima, Sultan
Sultan juga mengungkapkan uji kelayakan bakal calon tidak pernah dilaksanakan oleh DPP Partai Golkar, ia menduga  DPP Partai Golkar 
telah melanggar AD/ART Partai Golkar.
"Ini partai punya aturan dan mekanisme yang jelas dan tidak berdasarkan sesuka hati alias menghalalkan segala cara"ungkapnya.

Sultan menambahkan "Sementara uji kelayakan bakal calon tidak pernah dilaksanakan, ini DPP sudah pleno kan. DPP Partai Golkar Ya jelas lah karena diatur dalam PO 06 saya hanya berbicara berdasarkan PO partai".

Sultan mengharapkan kepada DPD 1 dan DPP agar aturan yang dibuat dapat  dilaksanakan dengan adil dan benar demi masa depan Golkar.

"Saya harap kepada DPD 1 dan DPP jangan membuat aturan partai kalau nggak dijalankan. ini PO partai loh yg sudah dituangkan serta sudah disahkan oleh ketua DPP & Sekjend, tolong ditegakkan keadilan dan kebenaran untuk golkar ke depannya".

(RED)