Cegah Kerusakan Hutan, Sat Pol PP Lakukan Operasi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Cegah Kerusakan Hutan, Sat Pol PP Lakukan Operasi

Thursday, September 21, 2017

Bima, mimbarntb.com - Dalam rangka menekan potensi kerusakan lingkungan dan hutan, Sat Pol PP kabupaten Bima dibawah komando Kabid Operasi KADRIN SE.MM, melakukan operasi pembinaan langsung dilapangan dalam program pengawasan dan kerusakan hutan, sesuai dengan Perda No. 7 tahun 2013 tentang pemberantasan perladangan liar kamis (21/9/2017).

Team Sat Pol PP tiba di Desa Sambori, langsung melakukan pengisiran disejumlah lokasi hutan lindung/tutupan Negara sekitar 10 Km dari pemukiman warga, Salah satu lokasi yang dikunjunginya Adalah SO'SIPI, SO'KALATE dan SO'SABE Desa Sambori Dusun lengge kecamatan lambitu kabupaten Bima.

Kabid Sat Pol PP KADRIN SE.MM langsung memberikan pengarahan kepada sejumlah tokoh masyarakat Sambori.

"Ini lahan tutupan Negara, tidak boleh melakukan pembabatan liar, kasian Anak cucu kita kedepan, kita tidak bisa melakukan pengawasan setiap hari tanpa ada kesadaran dari Bapak-bapak" tegasnya.

Sementara Pak Umar selaku tokoh Masyarakat menyatakan"Ia kami akui, bahwa kami  melakukan pembabatan liar sekitar 13 tahun lamanya, tapi setelah kami dengar pengarahan dari Bapak Sat Pol PP, maka kami tidak akan melakukanya lagi" Ungkapnya.

Setelah Menempuh perjalanan jauh yang cukup melelahkan, team Sat Pol PP kabupaten Bima di Bawah komando Kabid Operasi langsung kembali ke MAKO Sat Pol PP sekitar pukul 12.30 wita.(Red)