Akibat Didemo, Pelayanan Di Disdukcapil Kab. Bima Terhambat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Akibat Didemo, Pelayanan Di Disdukcapil Kab. Bima Terhambat

Senin, 09 Oktober 2017

BIMA, MIMBARNTB. COM - Pada hari Senin, 09/10 Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Korda se pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Bima. Mereka mempertanyakan terkait pelayanan Disdukcapil yang dinilai Amburadul, selain itu mereka menolak praktek jual beli blangko KTP, KK dan Akta Kelahiran yang dinilai memberatkan masyarakat selama ini. 
Dalam orasinya Iskandar Korda KAKI se pulau sumbawa mengatakan bahwa praktek jual beli blangko KTP, KK dan Akta Kelahiran masih ditemui di Disdukcapil, bahkan praktek jual blangko tersebut sudah berlangsung lama dan bahkan sudah menjadi budaya. selain itu pelayanannya dinilai amburadul.

Selain itu Iskandar sampaikan hasil temuannya pada saat beraudensi di ruangan kadis dan membacakan semua tuntutan dihadapan Kadis, Sekdis dan disaksikan oleh awak media yang hadir meliput langsung audensi tersebut, Iskandar ungkapkan bahwa "Terkait dengan hasil investigasi KAKI di lapangan menemukan adanya dugaan penyimpangan data di Disdukcapil antara lain 1. Terjadi pembodohan di 10 Kecamatan dan 86 desa di Kab. Bima terkait dengan penerbitan Akta kelahiran dan KK dari tahun 2016 hingga 2017. 2. Terjadi penyimpangan pelayanan terhadap rakyat. 3. Dugaan manipulasi data terkait penerbitan data penduduk."
Menanggapi tuntutan aksi para demonstran, Kadis Disdukcapil Junaidin membatah semua tuntutan para pendemo. Sebab menurutnya pelayanan disdukcapil selama ini telah sesuai dengan prosedur. 
"Kalaupun terlambat dicetak karena terdapat kendala teknis saja, yang jelas pelayanan sudah sesuai dengan prosedur".(Red) 

Aksi tersebut sempat menghambat pelayanan di Disdukcapil.