Ade Linggardi: Kasusnya Wati Sudah Dilaporkan Ke BP3TKI -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ade Linggardi: Kasusnya Wati Sudah Dilaporkan Ke BP3TKI

Wednesday, November 1, 2017

BIMA, MIMBARNTB.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Ade Linggardi saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 1/11/2017 mengungkapkan terkait penyaluran dan penempatan Sri Herawati TKW asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima di Malaysia tidak sesuai dengan yang tercatat dikantornya. Sebab yang tercatat di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi itu negara tujuan pengiriman Wati yaitu negara Singapura sebagai pembantu rumah tangga. Hal tersebut sudah disampaikan ke BP3TKI di Mataram kemarin, sejak Aminah Ahmad orang tuanya Sri Herawati mengadukan hal tersebut beberapa hari lalu. 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Ade Linggardi saat ditemui langsung di tempat kerjanya.
"Kami sudah melaporkan masalah tersebut ke BP3TKI di Mataram, persoalan tersebut akan terus didalami" Ungkap Ade Linggardi.

Selain itu Ade Linggardi juga menjelaskan untuk PT yang menyalurkan Sri Herawati di Malaysia pihaknya akan menindak tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian sementara ijin operasinya di Bima. 

"PT. SANTOSA KARIA ADI TAMA sudah dipanggil dan sudah di BAP" jelasnya.

Namun Ade menambahkan terkait pencabutan ijin operasi PT. SANTOSA KARIA ADI TAMA di Bima akan menunggu proses lebih lanjut BP3TKI. (MB 05).