Kasi Perlindungan BP3TKI Mataram : Kasusnya Wati Sedang Didalami -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kasi Perlindungan BP3TKI Mataram : Kasusnya Wati Sedang Didalami

Thursday, November 2, 2017

BIMA, MIMBARNTB.com - Kasi Perlindungan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Norman mengatakan terkait kasusnya Sri Herawati TKW asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima sedang didalami terkait penempatan Sri Herawati ke negara Malaysia tidak sesuai dengan yang tercatat di Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Bima.

"Kami baru merima berkas-berkas berita acara hasil pemeriksaan Usman Kepala Cabang Bima PT. Santosa Adi Tama" pungkasnya.

Selain itu ungkap Norman pihaknya sudah mendapatkan informasi dari kepolisian raja Malaysia tentang kaburnya Sri Heraawati dari rumah majikannya. Norman berharap semoga Sri Herawati mendatangi KBRI Indonesia untuk Malaysia.

Tidak hanya itu Norman juga menjelaskan terkait penanganan kasusnya Sri Herawati, terbagi dua misi yaitu pertama misi penyelamatan manusia Dan misi kedua yaitu misi proses penempatan dan penyaluran. Sementara ini BP3TKI menunggu proses Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bima. Norman juga mengungkapkan terkait ijin operasi PT. Santosa Adi Tama untuk bulan oktober sudah berakhir 2017.

"ijin operasi PT. Santosa Adi Tama sudah habis di Bima pak, sementara kita tanya di Cabang Sumbawa kata mereka sudah lama nggak beroperasi. Oleh karena itu kami sedang mendalami" ungkapnya Via Telepon Kamis, 2/11/2017. (MB 06)