Kades Karampi Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Kirim Panggilan Kedua -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kades Karampi Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Kirim Panggilan Kedua

Thursday, February 22, 2018

Kades Karampi Kecamatan Langgu Kabupaten Bima, Drs. Rifdun H. Hasan
Bima, MimbarNTB.com | Kepala Desa Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Drs. Rifdun H. Hasan tidak datang memenuhi panggilan (Mangkir)  pertama dari penyidik Tipiter Polres Bima Kota Padahal pemanggilan itu sudah dijadwalkan pada Senin (19/2) Berdasarkan surat panggilan Nomor B/242/II/2018/Reskrim.

Rifdun Kades Dua Periode itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, berdasarkan laporan dari  Afriadin, SH warga kelahiran Desa Karampi pada Rabu, (7/2/18) lalu.

Karena Rifdun Mangkir pada panggilan pertama, maka penyidik tipiter Polres Bima Kota mengirim surat panggilan kedua guna dimintai keterangan pada Senin (26/2) berdasarkan surat Nomor
B/242.a/II/2018/Reskrim.

"Masih lidik pak. Itu permintaan  keterangan buat kades karampi sudah kami kirim pak. Baru sekali pak, Itu yang kami kirim permintaan keterangan yang kedua" jelas penyidik Tipiter Polres Bima Kota lewat Via seluler pada Jum'at (23/2/2018).

Sementara Kades Karampi Drs. Rifdun H. Hasan dikonfirmasi lewat selulernya pada Jum'at (23/2) mengaku tidak pernah menerima surat terkait pemanggilan dirinya dari pihak penyidik Polres Bima Kota.

"Maaf saya tidak pernah terima panggilan atau dihubungi Polres. Juga belum dengar kabar soal pemanggilan saya" Kata dia. (Red)