Bupati Bima Sampaikan Nota LKPJ ke-7 Akhir Tahun Anggaran 2017 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bupati Bima Sampaikan Nota LKPJ ke-7 Akhir Tahun Anggaran 2017

Tuesday, March 27, 2018

Foto bersama Bupati Bima, Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima
BIMA, MIMBARNTB.COM | Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah ke-7 (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang berlangsung di ruang paripurna pada Selasa, (27/3). LKPJ tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2017 yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 dimaksudkan sebagai salah satu wahana transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2017. Disamping itu, penyampaian pengantar ini merupakan gambaran capaian kinerja yang mencakup rangkuman keterangan atas pelaksanaan kebijakan, skala prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima selama Tahun Anggaran 2017. 

Oleh karena itu, penyampaian LKPJ di hadapan Sidang DPRD ini merupakan ikhtiar untuk mewujudkan pelaksanaan sistem demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel.

Dikatakannya pada pelaksanaan kinerja pemerintah daerah tahun kedua ini, sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya berfokus untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016-2021. Adapun Visi Pemerintah Kabupaten Bima adalah “Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah yaitu Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu: Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tertib dan nyaman, maka pemerintah berupaya mengedepankan penegakan supermasi hukum. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dengan didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut Bupati ungkapkan untuk meningkatkan kemampuan dan kejujuran aparatur pemerintah yaitu dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik guna Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa sebagai perwujudan misi Kabupaten Bima dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah terus menerus melakukan upaya penurunan angka kemiskinan dari  tahun 2015 sebesar 15,78% kemudian menurun pada tahun 2016 menjadi 15,31%. Sementara pada tahun 2017 angka kemiskinan diproyeksi menjadi 15,10% atau mengalami penurunan lebih kurang sebesar 0,21%.

Berbagai upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan telah dilakukan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan serta upaya peningkatan kegiatan ekonomi secara umum. Namun dalam beberapa tahun ke depan kemiskinan masih merupakan urusan yang serius di Kabupaten Bima, sehingga diperlukan peningkatan efektifitas program-program penanggulangan kemiskinan baik melalui pengembangan etos kerja, semangat kewirausahaan dan penciptaan lapangan kerja baru, gotong royong masyarakat serta pemberdayaan ekonomi pedesaan.

Dari aspek kualitas, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator kinerja pembangunan manusia yang dihitung berdasarkan tiga indikator utama, yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan dan Indeks Daya Beli. Berdasarkan perhitungan, IPM Kabupaten Bima pada tahun 2015 mencapai 63,48 dan pada tahun 2016 naik menjadi 64,15, sedangkan untuk tahun 2017 belum dapat disampaikan karena angka IPM akan dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik sekitar pertengahan tahun 2018. Namun diharapkan agar angka IPM Kabupaten Bima bergerak naik ke angka positif yang menunjukan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima semakin meningkat.

Dijelaskan pula bahwa sepanjang tahun 2017, tercatat beberapa prestasi yang cukup membanggakan, pencapaian yang diraih merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, diantaranya: Dibidang Pengelolaan  Keuangan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dibidang Perhubungan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah menjalin kerjasama dengan maskapai penerbangan NAM AIR.

Pencapaian dibidang Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2017 Radio Republik Indonesia Bima atau RRI Bima mengudara di Bima dan berkantor di Desa Kalampa Kecamatan Woha. Capaian lainnya dibidang Kominfo adalah terpasangnya 16 pemancar BTS yang membuka isolasi wilayah selatan di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 86 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil.

Pencapaian dibidang Kesehatan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima meraih penghargaan sebagai daerah yang mampu menurunkan angka Stunting (kurang asupan gizi) pada anak yang ditandai dengan menurunnya angka kematian bayi selama tiga tahun terakhir.
Dibidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mendapatkan penghargaan PAUD Tingkat Nasional dan kehadiran Program Inovasi serta Rumah Inovasi telah berhasil merangsang kreatifitas dan inovasi para guru dalam proses belajar mengajar.

Materi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 secara garis besar terbagi atas 2 (dua) materi pokok, yaitu Laporan Tentang pencapaian Kinerja Keuangan Daerah selama tahun 2017 dan Laporan pencapaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas-Tugas Umum Pemerintahan selama tahun 2017. Gambaran realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat disampaikan sebagai berikut : 

Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total  Pendapatan dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.680.689.730.830,39  (satu triliun enam  ratus delapan puluh milyar enam ratus delapan puluh sembilan  juta tujuh ratus tiga puluh ribu delapan ratus tiga rupiah koma tiga puluh sembilan sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.686.756.187.685,05 (satu triliun enam ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus lima puluh enam juta seratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah koma lima sen) atau 100,14 % dari target.

Rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39 dan terealisasi sebesar Rp. 188.088.748.358,05 atau 94,12 % dari target. Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.328.833.397.157,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.347.776.476.902,00 atau 101,43%.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 165.768.375.397,93 dan terealisasi sebesar Rp.162.559.688.219,68 atau 98,06%.

Pengelolaan Belanja Daerah, Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.733.357.847.255,15 dan terealisasi sebesar Rp. 1.604.706.120.124,49 atau 92,58%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : 

Belanja Tidak Langsung

Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp.1.065.984.390.250,15 dan terealisasi sebesar Rp.1.014.951.386.128,49 atau 95,21%. 

Belanja Langsung

Belanja Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp. 667.373.457.005 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.589.754.733.996 atau 88,37%.
Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Daerah pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 126.462.735.681,63 dan terealisasi sebesar Rp.126.482.519.640,63 atau 100,02%. Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 11.240.458.526,93 terealisasi Rp. 11.240.458.526,39 atau 100%, berupa Penyertaan Modal Pemerintah yang diarahkan untuk peningkatan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.

Bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi Asas Desentralisasi, Asas Dekonsentrasi dan Asas Tugas Pembantuan (madebewind).  Dalam rangka pelaksanaan asas tersebut, saya selaku kepala daerah telah berupaya melaksanakan asas-asas tersebut. 
Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi. 
Asas Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara otonom dan efisien. Berkaitan dengan penyelenggaraan Urusan Desentralisasi yang meliputi Urusan Wajib dan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan sebagai berikut: 

URUSAN PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA 
Pada Urusan pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) pada Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 22,54 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 19,72 milyar atau 87,59 %. Mengacu kepada Indikator Kerja Utama RPJMD 2017-2021, ukuran keberhasilan urusan ini dapat dilihat sebagai berikut; Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 141.566 jiwa atau 91,40 % pada tahun 2015 menjadi 146.396 jiwa atau 94,51% dari total 154.883 jiwa pada tahun 2017. Hal ini didukung oleh keberhasilan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun dan keaksaraan fungsional.

Angka Partisipasi dalam jenjang pendidikan. Indikator capaian Angka Partisipasi Murni (APM) adalah untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan pada kelompok umur tertentu. Pencapaian APM Tahun 2017 pada jenjang SD sebesar 99,74%, SLTP sebesar 94,27% dan SLTA sebesar 80,00% mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2015, jenjang SD sebesar 99,70%, SLTP sebesar 94,22% dan SLTA sebesar 79,47%.
Perkembangan urusan pendidikan juga dapat dilihat pada pencapaian seluruh Indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang pendidikan. Secara keseluruhan dari 26 (dua puluh enam) indikator, ada 19 (sembilan belas) indikator yang tingkat pencapaiannya telah mencapai 100% antara lain:
Tersedianya satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD dan 6 km untuk SMP dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil. 

Di setiap SD tersedia satu orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan enam orang guru untuk setiap satuan pendidikan. Di setiap SMP tersedia satu orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran. 

Di setiap SD tersedia dua orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan dua orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Di setiap SMP tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%). 

Kepala Sekolah/Madrasah menyampaikan laporan hasil Ulangan Akhir Semester dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta Ujian Akhir Sekolah/Ujian Nasional (UAS/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada setiap akhir semester.

URUSAN KESEHATAN

Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan, agenda penting yang telah dijabarkan dalam peningkatan akses masyarakat terhadap pusat-pusat pelayanan kesehatan, di samping  tercapainya rasio yang ideal antara sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dengan jumlah penduduk. Untuk penyelenggaraan urusan kesehatan, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 144,91 milyar. Anggaran tersebut terserap dalam beberapa program pelayanan dasar antara lain: Program Obat dan Perbekalan Kesehatan berupa kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan, Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana Puskesmas/Pustu dan Jaringannya, serta Program Sarana dan Prasarana pada Rumah Sakit. Total realisasi urusan kesehatan sebesar Rp. 109,13 milyar atau 75,31%.

Perkembangan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai bagi masyarakat. Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bima telah memiliki 2 unit Rumah Sakit Umum, 20 unit Puskesmas Perawatan, 1 Puskesmas Plus, 90 unit Puskesmas Pembantu, 47 unit Puskesmas Keliling, 131 unit Poskesdes, dan 616 unit Posyandu aktif  yang tersebar pada 18 kecamatan dan berfungsi dengan baik. 
Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan tersebut merupakan ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bima. Capaian kinerja bidang kesehatan dapat dilihat dari beberapa indikator  diantaranya Cakupan Ibu Hamil dengan Komplikasi yang ditangani melebihi target sampai 121,28%. 

Disamping itu Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan yang Memiliki Kompetensi Kebidanan mencapai 92,32%, Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 yang harus diberikan Sarana Kesehatan mencapai 100%, Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan mencapai 100%, serta beberapa indikator yang secara keseluruhan menunjukkan hasil yang menggembirakan. 

URUSAN PEKERJAAN UMUM

Pada Urusan Pekerjaan Umum, meliputi bidang Bina Marga, Pengairan, Cipta Karya, Perumahan Pemukiman, Sanitasi, Air Bersih dan Tata Ruang. Secara akumulatif total anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp. 254,14 milyar, dengan realisasi sebesar Rp. 235,31 milyar atau 92,55%. Langkah-langkah yang telah diambil dalam peningkatan aksesibilitas di berbagai bidang tersebut adalah sebagai berikut:

Bina Marga Program yang telah dilakukan pada Bidang Bina Marga adalah Program Pembangunan Jalan dan Jembatan. Pemerintah daerah memberikan perhatian yang tinggi untuk membuka isolasi antar wilayah kecamatan melalui penyediaan jaringan jalan dan jembatan yang memadai  bagi masyarakat. Pada Tahun Anggaran 2017  Bidang Bina Marga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 142,23 milyar, dengan realisasi sebesar Rp.130,89 milyar atau 92,03%.

Bidang Pengairan, dalam peningkatan kualitas infrastruktur sumber daya air melalui kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Konversi Sungai dan Danau yang pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 44,85 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 43,53 milyar atau 97,05%.

Bidang Cipta Karya, Perumahan, Sanitasi dan Air Bersih. Pemerintah daerah menitik beratkan pada pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, pembangunan infrastruktur pedesaan serta penyediaan sarana dan prasarana pemukiman dengan anggaran Rp. 66,15 milyar dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 60,09 milyar atau 90,83%.

Urusan Penataan Ruang, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program pemanfaatan ruang, perencanaan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang senilai Rp. 810 juta dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 788 juta atau 97,35%.

URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Dalam Urusan Perencanaan Pembangunan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8,25 milyar pada tahun 2017 yang diarahkan melalui program antara lain, Pengembangan Wilayah Perbatasan, Perencanaan Pengembangan Kota-kota Menengah dan Besar, Perencanaan Pembangunan Daerah, Perencanaan Pembangunan Ekonomi, Perencanaan Tata Ruang, serta Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 7,2 milyar atau 87,20%.

URUSAN PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Penyelenggaraan Urusan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika pada tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp. 6,05 milyar yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan darat dan laut, Peningkatan dan Pengamanan Lalu lintas dan Program Pengembangan Komunikasi Informatika dan Media Masa dengan  total realisasi anggaran sebesar Rp. 5,86 milyar atau 96,78%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

URUSAN LINGKUNGAN HIDUP

Dalam penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,9 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan, Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hudup (LH), Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 2,79 milyar atau 96,20%.

URUSAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Dalam penyelenggaraan Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat kami sampaikan alokasi anggaran belanja  untuk Penataan Administrasi Kependudukan dan Informasi Administrasi Kependudukan tahun 2017  sebesar Rp. 1,6 milyar. Alokasi anggaran tersebut antara lain mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dalam Bidang Kependudukan. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 387.735 jiwa dengan Penduduk wajib KTP sebanyak 421.978 jiwa. Sedangkan penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 282.836 lembar, Akta Perkawinan sebanyak 164 lembar dan Kartu Keluarga sebanyak  159.675 lembar dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 1,45 milyar atau 89,09 %.

URUSAN KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA

Terkait Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 4,78 milyar, yang diarahkan melalui program kegiatan antara lain, Kegiatan Pembinaan Peran serta Masyarakat dalam Pelayanan KB/KR, Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak, Peningkatan Penanggulangan Narkoba serta Peningkatan Peran Perempuan di Pedesaan. Realisasi anggaran sebesar Rp. 4,26 milyar atau 89,22%.

URUSAN SOSIAL

Penyelenggaraan Urusan Sosial,  Alokasi anggaran untuk Urusan Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial sebesar Rp. 2,35 milyar pada tahun 2017 yang diarahkan melalui program antara lain: Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Anak Terlantar. 

Dari 4 (empat) program dan kegiatan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, terdapat beberapa indikator Standar Pelayanan Minimal yang terealisasi 100% pada tahun 2017 antara lain, Jumlah Panti Sosial skala kabupaten yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial sebanyak 63 unit dan jumlah korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat sebanyak 123 Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya Urusan Sosial yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 5,35 milyar, yang diarahkan melalui program antara lain: Pengembangan Potensi Sosial Budaya, Peningkatan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan, Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana TPQ serta Peningkatan Kualitas Guru Ngaji, Da’i, Bilal dan Marbot.

Disamping itu pemerintah daerah memberikan dukungan penuh bagi terwujudnya visi religius yang dijabarkan dalam misi Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bima yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah SWT, serta Membangun Karakter Religius dalam Bermasyarakat. Misi ini selanjutnya dijabarkan melalui program bidang keagamaan antara lain program Jum’at Khusyu dan Membumikan Al Qur’an melalui penyelenggaraan STQ ditingkat kabupaten dan kecamatan.  Sebagai ikhtiar nyata membentuk ketahanan sosial dan religius bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Pada Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bima kembali mengadakan prosesi khataman massal  Al-Qur’an untuk 1.114 orang santriwan dan santriwati yang berasal dari 18 Kecamatan Se–Kabupaten Bima sebagai momentum penting untuk mengenalkan dan meletakkan dasar yang kokoh bagi generasi muda Islam akan pentingnya memahami secara utuh isi kandungan Al-Qur’anul Karim dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,11 milyar atau 89,81%.

URUSAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dalam Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6,36 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,08 milyar atau 95,48% yang dimanfaatkan bagi Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja, Peningkatan Kesempatan Kerja, Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan serta Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi.

URUSAN KOPERASI DAN UKM

Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,94 milyar pada tahun anggaran 2017 yang di arahkan pada program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah yang Kondusif, Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah serta Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,72 milyar atau 92,68%.
Ditinjau dari struktur permodalan, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima Tahun 2017 terdiri dari: Modal Sendiri Rp. 126,6 milyar, Modal Luar Rp. 50,2 milyar,  Asset Rp. 196,8 milyar, Modal Usaha Rp. 96,5 milyar dan Sisa Hasil Usaha Rp. 15,5 milyar.

URUSAN PENANAMAN MODAL

Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 500,25 juta yang diarahkan melalui program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Tehnis serta Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 406,08 juta atau 92,87%.

URUSAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI

Dalam Penyelenggaraan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 6,89 milyar, diarahkan melalui program antara lain, Pengembangan Wawasan Kebangsaan, Pendidikan Politik Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.  6,01 milyar atau 87,29%.

URUSAN OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, KEPEGAWAIAN

Penyelenggaraan Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian dan Persandian diselenggarakan dalam cakupan yang cukup luas dan kompleks yang meliputi upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, pengelolaan keuangan, peningkatan pelayanan kehidupan beragama, peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah dan penataan peraturan perundang-undangan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.116,78 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 108,26 milyar atau 92,70%.

URUSAN KETAHANAN PANGAN

Penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,38 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,16 milyar atau 93,37%.
Ketersediaan energi dan protein perkapita dari hasil analisis data tahun 2013 hingga tahun 2017, diperoleh bahwa ketersediaan energi di Kabupaten Bima terus meningkat dan pada tahun 2017 mencapai 5.624 kkal/kap/hari. Capaian ini jauh diatas target nasional yaitu 2.200 kkal/kap/hari. Target 2.200 kkal/kap/hari tersebut adalah standar kalori yang dibutuhkan oleh tubuh orang dewasa untuk mampu beraktifitas normal setiap harinya. 
Demikian juga dengan ketersediaan protein yang mencapai 187,42 gram/kap/hari, jauh diatas standar nasional yaitu 57 gram/kap/hari. Ketersediaan terbesar yang berasal dari kelompok padi-padian disumbang oleh beras dan disusul dengan jagung. Sehingga setiap tahun terjadi peningkatan ketersediaan beras yang ditandai dengan meningkatnya ketersediaan energi dan protein untuk dikonsumsi dibanding tahun sebelumnya.

URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar  Rp. 6,24 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,67 milyar atau 74,85%.
 Setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah menjalankan program Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) sebagai wahana penting untuk menggelorakan semangat bergotong-royong dan menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan di daerah.
Tema Bulan Bhakti Gotong-Royong tahun 2017 yaitu “Dengan BBGRM Kita Daya Gunakan Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa Sebagai Mitra Pemerintah Desa”. Tema ini membawa pesan yang kuat bahwa BBGRM merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 57 Desa Se-Kabupaten Bima yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2017 telah berlangsung dengan aman dan demokratis kecuali pada satu desa yaitu Desa Parangina Kecamatan Sape. Hal ini terwujud karena partisipasi aktif  seluruh elemen yang telah bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

URUSAN PERPUSTAKAAN 

Dalam Urusan Perpustakaan, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1,4 milyar  yang dipergunakan untuk program kegiatan antara lain, Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan, Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Daerah serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan. Realisasi anggaran tersebut sebesar Rp. 1,29 milyar atau 92,13%.

URUSAN PERTANAHAN

Penyelenggaraan Urusan Pertanahan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 18,82 milyar pada tahun 2017 melalui Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 17,39 milyar atau 92,39%.
Pemerintah daerah secara terus menerus melakukan penguatan terhadap hak atas tanah atau legalisasi aset melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi konflik akibat sengketa kepemilikan tanah. Pemerintah daerah terus melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah dan sampai dengan tahun 2017 telah dilakukan sertifikasi sejumlah 867 bidang dengan total luas tanah 217,81 Ha.
Terkait dengan penyediaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di pusat Ibukota Kabupaten, selama kurun waktu tahun 2009 sampai tahun 2017 telah direalisasikan pembebasan lahan seluas 44,58 Ha dengan total anggaran sebesar Rp. 12,88 milyar dari 100 Ha yang direncanakan. Sementara itu penyediaan lahan untuk kepentingan umum lainnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 15,64 milyar pada tahun 2017 untuk Normalisasi Sungai Cenggu – Palibelo sepanjang 7,2 Km dengan luas 14,36 Ha.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada Urusan Pilihan, beberapa hal yang dapat saya sampaikan antara lain : 

URUSAN PERTANIAN

Penyelenggaraan Urusan Pertanian pada tahun 2017, dialokasikan anggaran sebesar  Rp. 20,88 milyar yang diarahkan melalui program antara lain: Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian, Peningkatan Produksi Pertanian, Peningkatan Kesejahteraan Petani, Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian serta Peningkatan Nilai Tambah Daya Saing Pertanian dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 19,07 milyar atau 91,36%.
 Sebagai salah satu daerah sentra produksi padi di Provinsi NTB, setiap tahun produksi padi dan palawija di Kabupaten Bima terus meningkat. Produksi padi pada tahun 2015 sebanyak 363.657 ton yang terdiri dari produksi padi sawah sebanyak 322.259 ton dan padi ladang 41.398 ton, meningkat menjadi 389.598  ton yang terdiri dari padi sawah sebanyak 332.419 ton dan padi ladang sebanyak 57.179 ton pada tahun 2017. Demikian halnya komoditi jagung, dari 151.316 ton pada tahun 2015 meningkat menjadi 193.344 ton pada tahun 2017. Peningkatan produksi pertanian tersebut, salah satunya dengan adanya program pencentakan sawah baru seluas 4.067 Ha yang dilakukan pada tahun 2017. Sementara itu budidaya bawang merah memiliki potensi lahan seluas 12,64 Ha baik pada lahan sawah maupun lahan kering. Pada tahun 2015 Produksi bawang merah sebanyak 124.859,5 ton dan mengalami peningkatan menjadi 165.434 ton pada tahun 2017.

URUSAN KEHUTANAN

Dalam Urusan Kehutanan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,17 milyar yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan, Pembinaan dan Penertiban Industri Hasil Hutan, Pemantapan dan Pra Kondisi Pengelolaan Hutan, serta Pengembangan Tanaman Unggulan dan Hasil Hutan Bukan Kayu dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,02 milyar atau 95,35%.

URUSAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL

Dalam penyelenggaraan Urusan Energi dan Sumberdaya Mineral, pada tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,22 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Penyusunan Perangkat Regulasi dan Sosialisasi Kewenangan Sektor Pertambangan dan Energi, Pembinaan dan Pengawasan Bidang  Pertambangan, Pembinaan dan Pengawasan Bidang Geologi, Peningkatan Sarana Air Bawah Tanah serta Pengembangan dan Pengendalian Bidang Migas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,83 milyar atau 87,80%.

URUSAN PARIWISATA

Berkaitan dengan Urusan Pariwisata, pada tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4,5 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Pengembangan Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Destinasi Pariwisata, Pengembangan Nilai Budaya, Pengembangan Kemitraan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya serta Pengembangan SDM Kepariwisataan dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,5 milyar atau 77,97%.

URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Selanjutnya penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan. Pada tahun 2017 Dinas Kelautan dan Perikanan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 11,74 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan, Pengembangan Infrastruktur dan Sumberdaya perikanan, Pembinaan Tekhnis Masyarakat Perikanan serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya. Total realisasi anggaran sebesar Rp. 11,36 milyar atau 96,73%.

URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 

Untuk penyelenggaraan Urusan Perindustrian dan Perdagangan,  Pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan urusan perdagangan dan pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5,8 milyar melalui Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan, Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan, Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah, Peningkatan Mutu SDM Pengusaha/Pengrajin IKM, Peningkatan Efisiensi Perdagangan dalam Negeri, Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri serta Pengembangan Industri Kecil dan Menengah, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 5,4 milyar atau 89,85%. 

Sementara dalam hal penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pada tahun 2017, secara komulatif berjumlah 8.310 SIUP  yang terdiri dari, Pedagang Kecil sebanyak 7.878 perusahaan, Pedagang Menengah sebanyak 376 perusahaan dan Pedagang Besar sebanyak 56 perusahaan. 
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam pelaksanaannya, Tugas Desentralisasi pada tahun 2017 dikaitkan dengan masalah pelaksanaan pembangunan di daerah, terutama yang berhubungan dengan program dan anggaran sebagaimana telah dijelaskan pada beberapa urusan di atas. Terkait dengan pelaksanaan Asas Dekonsentrasi, dapat saya jelaskan bahwa Asas Dekonsentrasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan sektor pembiayaannya tetap dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya Penyelenggaraan Tugas Pembantuan.

Berkaitan dengan Tugas Pembantuan, dapat saya jelaskan bahwa penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah sebuah manifestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kepala daerah. Pada Tahun Anggaran 2017, terkait dengan Tugas Pembantuan ini terutama dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, telah dilakukan beberapa upaya melalui berbagai program dan anggaran pada masing-masing SKPD, yaitu:
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Program  Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar yang dilaksanakan melalui PNPM-GSC dan PNPM GENERASI dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,37 milyar, dan terealisasi sebesar Rp. 1,33 milyar atau 97%.
Dinas Perkebunan
Pada tahun 2017 Dinas Perkebunan Kabupaten Bima tidak ditunjuk lagi sebagai Satuan Kerja Mandiri maupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, namun hanya sebagai fasilitator bagi penerima manfaat bagi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Dalam pelaksanaan program pada tahun 2017, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 18,14 milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja serta Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem Pengawasan, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 17,83 milyar atau 98,27%.
Dinas Sosial
Adapun program yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah, Program Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 804 juta, dengan capaian realisasi sebesar 100%.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Program ini diarahkan pada Pengembangan Padang Pengembalaan untuk hewan ternak di Kabupaten Bima dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,8 milyar dengan realisasi 100%. 
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan dan kelompok tani, pemerintah daerah pada tahun 2017 telah meluncurkan Program Pengelolaan Ruang Laut, Peguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan serta Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Budidaya dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 11,82 milyar, dan terealisasi sebesar Rp. 11,01 milyar atau 93,13%.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura

Dalam rangka meningkatkan produksi dan mutu hasil tanaman pangan dan holtikultura, pada tahun 2017 pemerintah daerah melalui kebijakan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Tugas Pembantuan sebesar Rp. 201,76 milyar melalui sasaran kegiatan yaitu Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan, Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Hortikultura, serta Penyediaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian dengan realisasi sebesar Rp. 118, 59 milyar atau 58,77%. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat, sehingga terjadi pengurangan anggaran dan penundaan pembayaran hingga tahun anggaran berikutnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pada tahun 2017, urusan kependudukan dan pencatatan sipil  mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,04 milyar untuk Program Penataan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sasaran Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan Terpadu yang meliputi Pelayanan Dokumentasi Kependudukan dan Penertiban Dokumen, Pengadaan Blangko dan Formulir Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Pengelolaan Sistem Informasi Admistrasi Kependudukan, dengan realisasi 100%.

Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan, dapat dijelaskan sebagai berikut:

Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, didasarkan pada arah kebijakan desentralisasi dan kewenangan otonom yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
Untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Antar Daerah yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah. Petunjuk teknis dan tata cara tersebut adalah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah melalui pengembangan Kerja Sama Antar Daerah, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dan Koordinasi dengan Instansi Vertikal di Daerah.

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta  memantapkan desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3  Tahun 2007, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan kebijakan yang  diarahkan untuk mendorong kerja sama antar pemerintah daerah, penyediaan sarana prasarana publik, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum untuk mewujudkan.

Penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak Ketiga, pada tahun 2017 berbagai kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga telah dilakukan melalui penyertaan modal pada PT. Bank NTB, BPR –NTB, LKP, PD Wawo, PDAM, BPR Pesisir dan  kerjasama dengan lembaga-lembaga  lain seperti: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopindo, Institusi Pendidikan, TNI Masuk Desa, Media Masa serta Penyedia Barang dan Jasa.
Disamping itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah daerah  telah melakukan kerja sama dengan perusahaan farmasi, perusahaan alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan. Sedangkan dalam rangka penataan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, telah dilakukan kerjasama dengan lembaga pengawasan keuangan khusus terkait dengan penatausahaan keuangan daerah.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya terkait Koordinasi dengan Instansi Vertikal di Daerah.
Pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemeritahan, baik pemerintahan umum, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan, saya selaku kepala daerah telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai instansi vertikal di daerah terutama kaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah melalui rapat koordinasi FORKOPIMDA minimal dilaksananakan satu kali dalam satu bulan baik dalam bentuk rapat koordinasi yang dipimpin oleh kepala daerah maupun dalam bentuk rapat Komunikasi Intelijen Daerah (KOMINDA). 

Khusus mengenai terjadinya konflik di tengah masyarakat, upaya yang telah dilakukan antara lain, berkoordinasi dengan aparat terkait, konsolidasi, pembinaan generasi muda, pembinaan ormas pada daerah rawan konflik, pemetaan daerah rawan konflik dan rehabilitasi lokasi rawan konflik. Terkait hal tersebut, saya sebagai kepala daerah selalu berkoordinasi secara langsung  dengan Kapolres beserta Dandim untuk mendorong tercapainya islah guna menyelesaikan konflik yang terjadi ditengah masyarakat.

Pembinaan Batas Wilayah, sebagai wujud pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan serta sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima  pada tahun 2017 melaksanakan Program Pengembangan Wilayah Perbatasan dan melakukan koordinasi dengan daerah yang berbatasan langsung, antara pemerintah Kabupaten Bima dengan Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Dompu yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi, sehingga  dikeluarkannya  peraturan Menteri Dalam Negeri yaitu Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Terkait dengan Penanganan Bencana, Kabupaten Bima merupakan daerah dengan kategori rawan bencana, seperti banjir, kebakaran, angin puting beliung dan tanah longsor. Adapun kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Bima pada tahun 2017 antara lain: Banjir Bandang di Desa Maria Kecamatan Wawo dan Desa Kole Kecamatan Ambalawi, Kebakaran di Desa Risa dan Desa Samili Kecamatan Woha, Desa Maria Kecamatan Wawo dan Desa Parangina Kecamatan Sape, dan bencana Angin Puting Beliung antara lain terjadi di Desa Sie Kecamatan Monta, Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo dan Desa Waro Kecamatan Monta serta Tanah Longsor di Desa Tangga Kecamatan Monta.

Penanganan bencana tersebut dilakukan melalui kegiatan tanggap bencana oleh Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Bima dengan melakukan kaji cepat  kerusakan akibat bencana serta penyaluran bantuan logistik untuk keluarga korban bencana, juga dilakukan pemberian bantuan hibah sebagai langkah pemulihan masa pasca bencana. Status bencana yang dijabarkan di atas tergolong dalam kategori bencana daerah. Pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk BPBD sebesar Rp. 11,01 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 10,2 milyar atau 92,65%. 

Demikianlah gambaran garis besar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2017.
Kami menyadari, bahwa pembangunan daerah Kabupaten Bima selama tahun 2017 masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejateraan rakyat dan kemajuan Kabupaten Bima. 
Untuk itu kepada segenap jajaran aparatur dan SKPD, kami ingatkan agar kita terus “membangun etos kerja” yang semakin tinggi, integritas dan kompetensi, sekaligus suka bekerja keras, ikhlas untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. Kami ingatkan birokrasi harus punya integritas dan kompetensi yang lebih baik lagi guna mewujudkan pelayanan prima.