Kadis PMDES Beberkan Kades Kawinda Toi Diduga Korupsi ADD -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kadis PMDES Beberkan Kades Kawinda Toi Diduga Korupsi ADD

Thursday, March 22, 2018

Bima, mimbarNTB | Sudah sering diingatkan dan mendapat teguran tak membuat Kepala Desa Kawinda Toi untuk segera menyelesaikan sejumlah item pekerja yang belum dikerjakan. Padahal sudah dianggarkan melalui ADD/DDS tahun 2016-2017 lalu. Kepala Dinas DPMDES, Drs. Andi Sirajudin merasa gerah dengan ulah kades tersebut.

Ilustrasi

Andi pun membeberkan sejumlah item yang urung dikerjakan yaitu  Pengadaan 1 unit Handtraktor tangan 2016 seharga 27 juta.
"Mereka membuatkan surat serah terima palsu, sebab setelah dicek di lapangan ternyata barangnya tidak ada" ungkap Andi Sirajudin kepada awak media di kediamannya di Kel. Santi Kota Bima pada Kamis (22/3) pukul 20.00 wita.

Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa  pengadaan perangkat udang tahun 2016 sebanyak 7 unit dan pekerjaan Drainase jalan tidak dikerjakan Pada tahun 2016 yang  menelan anggaran sebesar 80 juta.

Kemudian pada tahun 2017 pembukaan jalan ekonomi pinggir pantai dengan  sumber anggaran ADD/DDS sejumlah 135 juta, fisiknya nol.

Selain itu, Andi juga ungkapkan Pembangunan kantor BPD hingga saat ini belum dikerjakan dengan  anggaran sebesar 89 juta dan Pembukaan jalan ekonomi yang diganti dengan Rabatnisasi gang yang menelan anggaran 125 juta, fisiknya baru mencapai 25%.

Tak hanya itu, dijelaskan pula pemasangan talut penahan banjir diatas permukiman warga yang sama sekali belum dikerjakan padahal telah dianggarkan sebesar 100 juta.

Pemasangan talut saluran irigasi gang seharusnya 100 meter namun hingga saat ini fisiknya baru mencapai 40% dikerjakan. Pembangunan lapangan volly ball anggaran 30 juta, fisiknya baru 80% dan Pengadaan bibit jahe 20 juta belum dilakukan pengadaan.

Dia menambahkan Pajak PPN dan PPH proyek ADD sebanyak 40 juta tidak bayarkan.

Dikatakannya juga bahwa kantor BPD belum dikerjakan, Talud penahan banjir 112 juta baru 30 juta yang diserahkan ke pelaksana, ATK Kantor 9 juta lebih dan Anggaran SID 7 Juta belum dibayar. Begitu pun Pengadaan bibit sapi, pengadaan bibit jahe Merah, pagar kantor Desa.

"Mereka tidak punya etika baik untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu padahal sudah kita tegur dan ingatkan berkali-kali.
Diperkirakan kerugian negara sekitar 500 juta" tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kawinda Toi Muhammad Yusuf membantah semua tudingan Kadis DPMDes bahwa itu tidak benar adanya.

"Itu tidak benar, silahkan cek di lapangan" ungkapnya pada Kamis (22/3) pukul 21.00 wita. *mimbarNTB-01