Biadab...! Dua Cewek Diperkosa Oleh Kakak Iparnya Sendiri -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Biadab...! Dua Cewek Diperkosa Oleh Kakak Iparnya Sendiri

Monday, April 9, 2018

Ilustrasi 
BIMA, MIMBARNTB.COM | Naas nasib yang dialami oleh dua cewek kakak beradik yaitu MH (19) tahun atau sebut saja Bunga dengan FA (17) tahun atau sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya,red) Warga RT 01, RW 01, Desa Ntoke, Kecamatan Wera, diduga diperkosa oleh MTK (37) tahun yang merupakan kakak ipar dari kedua korban itu sendiri.
Korban Bunga, diketahui lulus SMA tahun 2017 kemarin. Sementara korban Melati, saat ini masih duduk dibangku kelas II pada sekolah tingkat SMA.

Prilaku bejat kakak iparnya terhadap Bunga, terjadi sejak korban duduk dibangku kelas I SMP. Sementara Melati, 'digenjot' oleh pelaku, sejak korban duduk di bangku kelas III SMP.

"Tindakan biadab pelaku terhadap dua korban, telah dilaporkan pada pihak Polsek Wera pada (27/2/2018) serta dilaporkan ke KPA Pokja Bima pada (28/2/2018) kemarin oleh A. Manan Bin Yasin, selalu kakak kandung kedua korban,"jelas ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Pokja Bima, Salmah M. Nur, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya pada Senin (9/4) malam.

Diikatakannya, berdasarkan pengakuan korban Bunga, kronologis pertama kali pelaku merenggut kesucian mahkotanya yaitu sejak dirinya duduk di bangku kelas I SMP. "Saat pertama kali pelaku 'menikmati' keperawanan korban Bunga saat itu, di rumah korban sendiri setelah korban pulang dari sekolah dengan kondisi rumah saat itu sedang sepi.

Sementara korban Melati, pertama kali diperkosa oleh pelaku, saat duduk dibangku kelas III SMP dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama dan dengan kondisi rumah yang sama yaitu sedang sepi,"kisahnya.

"Saya, kata Bunga, diperkosa sejak duduk dibangku kelas I SMP dan saya kata Melati, diperkosa oleh pelaku sejak duduk di bangku kelas III SMP dan berlangusng hingga akhir tahun 2017 kemarin,"aku kedua korban yang dikutip oleh Salmah.

Dijelaskannya, motif pelaku melakukan tindakan tidak terpuji pada dua korban tersebut, disinyalir karena tidak mampu mengendalikan nafsu setannya akibat mabuk lantaran mengonsumsi Minuman Keras (Miras).

"Sebab, kedua korban mengaku, kalau pelaku selalu kakak iparnya itu, merenggut kesucian mereka, tercium bau miras dan dalam kondisi mabuk,"ungkapnya.

Diduga kuat, selain dua korban ini, ada korban lain yang telah menjadi sasaran nafsu bejatnya,"tuding Salmah.

Terkait kasus ini, Kami dari KPA Pokja Bima, akan menempuh jalur hukum,"janjinya. 

"Saat ini, kita masih mengumpulkan bukti serta saksi, untuk menjerat pelaku biadab tersebut,"kecam Salmah.

MB-01