Lokasi Razianya, dipusatkan di jalan lintas Amahami, Kota Bima,"jelas Humas Polresta Bima, BRIPKA. Hendra, melalui siaran persnya pada Kamis (12/4).
Dikatakannya, sasaran razia Sat Lantas bersama PM adalah, masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.
Khusus untuk PM, targetnya adalah anggota TNI yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap surat-suratnya.
"Apabila, ditemukan melanggar aturan, maka langsung dilakukan penilangan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya, untuk memberikan jera dan dapat menjadi bahan pelajaran bagi pengendara agar mentaati aturan lalin,"jelas Hendra.
Lanjutnya, pada giat tersebut, dipimpin oleh LETTU. Arif yang didampingi oleh KBO Sat Lantas. IPDA. Jufrin bersama anggota PM dan Sat Lantas Polres Bima Kota serta dilakukan waskat oleh anggota Sipropam,"sebutnya.
Selain itu, giat tersebut, dipantau oleh Kasi Propam Polres Bima Kota, AIPTU. Saidin, SH. Giat berakhir pada pukul 08.00 WITA yang berlangsung aman tertib dan lancar,"tandasnya. (MB-01)