Polisi Kembali Menangkap Seorang Pria Diduga Penjual Narkotika -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Kembali Menangkap Seorang Pria Diduga Penjual Narkotika

Saturday, April 21, 2018

Pelaku beserta barang bukti (BB) yang diamankan
BIMA,MIMBARNTB.COM | Diduga menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu-shabu, seorang laki-laki inisial SN (35) asal RT.10 RW 03, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota.
SN ditangkap di Kios RT.10 RW 03, kelurahan Raba Dompu-Kota Bima pada minggu (21/4) sekitar pukul 13:30 wita.

Selain menangkap SN, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) yang disembunyikan didalam saku baju milik pelaku dan disita dirumah pelaku di RT.10 RW 03, Kelurahan Raba Dompu Barat.

Humas Polres Bima Kota, BRIPKA. Hendra menyampaikan melalui rilis persnya, Barang bukti yang disita berupa 16 poket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu berat netto 0,34 gram, 3 lembar plastik, 1 sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu, 2 buah cotton bat, 2 buah  kotak rokok sampoerna mild, 1 buah HP merk Huawei warna hitam dan Uang sebesar Rp. 527.000.

"Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap SN yang sedang duduk di kios saat menunggu pembeli narkotika diduga jenis shabu",ungkap Humas Polres Bima Kota, BRIPKA, Hendra.

Kini pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita telah diamankan oleh petugas di Mako Polres Bima Kota.

MB-01/Hum.