Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 5 Ekor Ayam Aduan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 5 Ekor Ayam Aduan

Sunday, May 27, 2018

Jajaran Polsek Rasanae Barat (Rasbar) saat mengamankan BB 5 Ekor ayam.
BIMA, MIMBARNTB.COM | Maraknya perjudian di Kota Bima mendorong aparat kepolisian untuk melakukan razia. 
Terbukti, Minggu sore (27/5/2018), aparat kepolisian dari Polsek Rasanae Barat Kota Bima dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. HATTA, SIP, berhasil menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat ajang judi sabung ayam di lingkungan Sarae Kecamatan Rasanae barat. 

Kegiatan Sabung Ayam di Rt.03 Rw.01 Lingkungan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima berawal dari Informasi masyarakat kepada Kapolsek Rasanae Barat Kota Bima AKP. HATTA, SIP terkait adanya kegiatan judi sabung ayam di lingkungan Sarae Kecamatan Rasanae Barat.

Humas Polres Bima Kota IPDA.Suratno ungkapkan berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Rasanae Barat Kota Bima pun mendekati tempat kejadian perkara (TKP) yang letaknya di Rt.03 Rw.01 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota. 

Namun ketika itu para pelaku perjudian mengetahui kedatangan polisi, akhirnya pelaku melarikan diri.

"Personil gabungan dipimpin oleh kabag Ops Kompol Kasman Hisain menuju ke TKP. Setiba di TKP, personil langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 5 (Lima) ekor ayam jantan / ayam aduan dan 1 buah gelanggang sedangkan BB uang tidak ada dan para pelaku (Pemain sabung ayam) melarikan diri" Katanya.

Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi pun tak berhasil menangkap satupun pelaku judi. 

"Judi sabung ayam sangat mengganggu masyarakat lain yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa",Jelasnya. *MB-01/Hum*