Seorang Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Seorang Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Sunday, August 26, 2018


BIMA, MIMBARNTB | Seorang laki -laki warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian Polres Bima Kota pada Sabtu 25 Agustus 2018  pukul 15:30 wita. Pelaku berinisial HI (22) tahun ditangkap terkait dengan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan penangkapan seorang pelaku berdasarkan hasil penyelidikan petugas.

"Pelaku mencoba mengelabui petugas dan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya petugas menembak lurus ke arah kaki pelaku dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan" jelasnya.

Dijelaskan Suratno, awal penangkapan ketika polisi menerima laporan adanya motor yang hilang milik Muhamad Rizki (17) tahun, warga asal Kelurahan Panggi, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Korban melapor ke Polsek Rasanae Timur dengan LP/K/02/XI/2017/ NTB/ Res Bima Kota/Polsek Rasanae Timur. 

"Pelaku yang bejumlah 2 orang melakukan pencurian di TKP dengan menggunakan kunci letel T tanpa sepengetahuan korban, dengan mencongkel kunci kontak SPM," ujar Suratno.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit Yamaha Jupiter Mx, motor milik korban. Sementara pelaku digelandang ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses lebih lanjut.

"Penangkapan pelaku pukul 15:30 dan dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K," kata Suratno. (MB001)