LSM PIN Minta Kemnaker dan BNP2TKI Tingkatkan Perlindungan TKI Diluar Negeri -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

LSM PIN Minta Kemnaker dan BNP2TKI Tingkatkan Perlindungan TKI Diluar Negeri

Friday, September 14, 2018

BIMA, MIMBARNTB.COM | Ketua LSM Pemuda independent nasional (PIN) NTB, Abdul Kadir Jaelani, meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) agar meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ini menyoroti tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bima yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri selama beberapa tahun terakhir ini.
Penyebabnya beragam, antara lain kecelakaan kerja, penganiayaan oleh majikan dan sakit.

Abdul Kadir Jaelani mengatakan Kemnaker, BNP2TKI, Satgas Anti-Perdagangan Orang NTB, Tim Gabungan Pencegahan Perdagangan Orang NTB dan Migrant Care bisa bersinergi untuk menanggulangi masalah ini.

“Agar di tingkatkan pengawasan bagi buruh migran Indonesia di mancanegara, terutama TKI yang bermasalah di luar negeri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Jaelani Kamis (13/9/2018).

Selain itu dia mendorong Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan setiap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk bekerja sama dengan BLK guna memberikan pelatihan bahasa dan keterampilan kepada para calon TKI. Dengan demikian, TKI yang dikirim ke luar negeri menilik terampilan. 

"TKI yang diberangkatkan memiliki keterampilan sehingga siap bekerja,” harapnya.

Tidak hanya itu, dia mengharapkan ada upaya pencegahan perdagangan orang di sektor hulu. Antara lain dengan memberikan pelatihan kepada warga sehingga punya keterampilan dan tidak mudah terbujuk untuk bekerja menjadi TKI di luar negeri.

Dikatakannya, Kemnaker harus membumikan program keterampilan dan memperbanyak fasilitas Balai Latihan Kerja. Dan  di imbau bagi masyarakat Bima yang berusia produktif untuk mengikuti pelatihan kerja yang tersedia.

Dia menambahkan, upaya lain yang bisa ditempuh bagaimana meningkatkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Supaya masyarakat di pedesaan tidak perlu mencari nafkah di daerah lain karena ada lapangan kerja di desa mereka tinggal. (MB01)