Baca Juga
BIMA, MIMBARNTB.com | Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima dengan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Jumat (16/11) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah secara khusus membahas pentingnya pembentukan PPID SMA dan Puskesmas.
Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda H. Makruf SE mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan pelayanan informasi dan dokumentasi sebagai wujud implementasi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Bentuk nyata kebijakan tersebut dengan mendorong peningkatan kapasitas PPID, menerbitkan sejumlah regulasi yang mencakup Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Keputusan Sekda. Keputusan tersebut baik yang menyangkut pedoman maupun standar operasional prosedur pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Bima," jelas Makruf.
Kedepan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi, baik dari segi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM maupun penyiapan sarana dan prasarana penunjang," ungkap Makruf.
Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi, SE, ME yang hadir dengan Komisioner Bidang Sengketa Ajeng Roslinda Motimori dalam pemaparannya mengatakan, "pembentukan PPID unit layanan dasar baik pada Puskesmas maupun sekolah menengah diharapkan dapat lebih meningkatkan distribusi informasi secara luas dan merata," katanya.
Pada pertemuan yang mengundang PPID Kabupaten Bima, 2 orang Kepala SMA dan 2 Kepala Puskesmas tersebut Hendriadi mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya secara rutin telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dalam 2 kali setahun.
"Monev ditujukan untuk melihat progres sumber daya manusia dalam mendorong keterbukaan informasi," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Komisioner Bidang Sengketa Informasi, Ajeng Roslinda mengatakan, Komisi Informasi mendorong dibentuknya pelayanan informasi publik hingga di tingkat desa dan kecamatan.
"Di Kabupaten Bima telah ditunjuk Desa Leu dan desa Panda sebagai Model Desa Benderang Informasi Publik," katanya.
Oleh karena itu Komisi Informasi mendorong adanya sosialisasi pembentukan PPID ke sekolah dan pihak Komisi Informasi akan melakukan koordinasi dengan Dinas Dikbudpora Provinsi NTB," tutup Ajeng. (MB01)