Dedy Imbau Para Jasa Keimigrasian Tidak Menabrak Rambu-Rambu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dedy Imbau Para Jasa Keimigrasian Tidak Menabrak Rambu-Rambu

Thursday, January 10, 2019

Kepala kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima, Dedy, SH. 
BIMA, MIMBARNTB.com | Kepala kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima, Dedy mengatakan akan menindak tegas para jasa keimigrasian yang nakal dengan sengaja maupun tidak sengaja melanggar aturan yang berlaku. 
Meskipun menurut Dedy, sejauh ini tidak ada masalah yang timbul apalagi sampai mengarah pada tindak pidana. Sebab selama ini Dedy selalu mengimbau jajarannya dan para jasa keimigrasian untuk bekerja profesional dan tidak melanggar aturan yang berlaku. 

"Evaluasi kami tiap dua bulan sekali, mana yang istilahnya yang nurut atau tidak, kalau tidak nurut kami tidak segan-segan menyampaikan laporan ke pimpinan wilayah sehingga pimpinan wilayah kepada kami merekomendasi melarang operasional ke imigrasian tersebut," ungkap Dedy, mantan Kepala seksi operasi intelijen wilayah 1 Direktorat intelijen Keimigrasian pada Kamis (10/1/2019) di ruang kerjanya sore ini. 

Untuk itu, dia mengingatkan para calon tenaga kerja luar negeri agar datang mengurus sendiri kelengkapan dokumen paspor dan tidak percaya pada jasa calo yang menawarkan diri, karena petugas Imigrasi Kelas III non TPI Bima tidak akan mempersulit anda dan akan melayani secara proporsional dengan sepenuh hati. 

"Jadi kesini pemohon data langsung ke loket mengambil dip verikasi dan diperiksa kelengkapan persyaratannya baru diberikan mapnya nomor antrian untuk di foto dan wawancara," harapnya. 

Meskipun belum ditemukan adanya dugaan praktek percaloan, tapi Dedy selalu mengimbau masyarakat agar datang mengurus sendiri dan jangan percaya pada oknum yang mengaku bisa mempermudah pembuatan paspor. 

"Tidak ada calo, mereka menunjukkan surat-surat ijinnya ada, itu tanggung jawab pelayanan," ungkap mantan anggota Satgas Pencegahan TPPO Direktorat Jenderal Imigrasi dan anggota satgas saber pungli Ditjen imigrasi.

Dedy dengan tegas mengimbau pihak swasta dan jasa keimigrasian agar bertanggung jawab dan kredibel serta melindungi pembuatan dokumen, pembuatan paspor, keberangkatan, penempatan sampai pemulangan tenaga kerja sampai ke Indonesia. Jika jasa keimigrasian dan pihak swasta merasa tidak kredibel, maka silahkan menyingkir tanpa perlu menunggu adanya larangan dan aturan yang melarang. 

"Silahkan masyarakat memilih kesempatan yang lebih baik, namun jangan menabrak aturan dan rambu-rambu yang ada. Presiden telah menyatakan dengan tegas jangan coba-coba bermain," kata Dedy. 

Dia sangat berharap adanya dukungan semua pihak supaya kedepan kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima sebagai salah satu kantor imigrasi di NTB agar dapat memberikan pelayanan ekstra, proporsional dan transparan serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (mb01)