Kantor Pertanian Tambora Terlihat Sepi, Bupati Diminta Beri Pembinaan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kantor Pertanian Tambora Terlihat Sepi, Bupati Diminta Beri Pembinaan

Senin, 21 Januari 2019

Kantor Upt pertanian Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. 
BIMA, MIMBARNTB.com | Keberadaan kantor Upt di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Bima tidak lain adalah untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 
Namun faktanya berbeda dengan kantor Upt pertanian Kecamatan Tambora, hampir tiap hari kantor tersebut terlihat sepi dan tidak terlihat adanya aktifitas pelayanan sebagaimana mestinya kantor yang bertugas melayani keperluan para petani. 

Hal tersebut dikeluhkan oleh Warga Labuan Kananga, Anang Fajar. Kata dia, kantor Upt pertanian Kecamatan Tambora sejak dipimpin oleh Mansyur nyaris tidak ada penghuninya. Akibatnya petani yang ingin mengurus segala keperluannya tidak mendapatkan pelayanan. 

"Upt Pertanian kecamatan Tambora tidak pernah buka sejak dijabat oleh pak Mansyur sekarang. Padahal banyak permasalahan yang dikeluhkan masyarakat yaitu pengurusan izin distributor pupuk, bantuan bibit, distribusi pupuk subsidi, dll. Praktis pelayanan kepada masyarakat Tambora tidak ada," ungkap Anang Fajar kepada media ini pada Senin (21/1/2019) melalui WhatsAppnya. 
Warga Labuan Kananga, Anang Fajar keluhkan kantor Upt Pertanian terlihat sepi tiap hari kerja. 
Anang Jafar berharap, Bupati Bima segera memanggil dan memberikan pembinaan kepada kepala upt pertanian Tambora. 

"Kita mohon pihak kabupaten dalam hal ini Bupati Bima menegur dan membina kepala upt tersebut untuk melakukan pelayanan ke masyarakat Tambora yang maksimal karena masyarakat Tambora adalah masyarakat petani yang butuh pendampingan terkait pertanian termasuk segala macam bantuan dapat dilayani oleh pemerintah. Jangan sampai segala macam bantuan itu hanya dimanfaatkan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab," harapnya.

Sementara kepala Upt Pertanian Kecamatan Tambora belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya mengenai keluhan warga tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bima melalui Kasubag informasi dan pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima Zainuddin, Ss mengatakan setiap aparatur sipil negara (ASN) dituntut taat dan patuh pada aturan kepegawaian dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Dikatakannya, langkah pemerintah daerah dalam hal ini akan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap kepala Upt Tambora. 

"Setiap pelanggaran berbanding seimbang dengan sanksi dan tahapan-tahapannya sesuai aturan, mulai dari ringan, sedang hingga berat sesuai dengan pelanggaran" kata lelaki yang akrab disapa K. Zen kepada media ini melalui WhastAppnya, Senin (21/1) sore. 

Zainuddin mengapresiasi kepada masyarakat setempat karena turut mengawasi dan mengontrol kinerja ASN. 

"Terima kasih mendalam kepada masyarakat yang memberi attensi dan mengawasi secara proporsional pelaksanaan tugas aparatur dan hal ini mesti menjadi renungan dan motivasi guna menjaga marwah kepegawaian," tutupnya.(mb01).