Modus Travel, TKI Ilegal Berhasil Digagalkan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Modus Travel, TKI Ilegal Berhasil Digagalkan

Friday, February 15, 2019

BIMA, MIMBAR NTB - Maraknya perdagangan manusia (human trafficking) ke luar negeri bermodus travel membuat Kepala bidang Penta Dinakertrans Kabupaten Bima Irfan H. Noer mengambil sikap tegas dengan menggandeng TNI dan Polri.
Irfan dan aparat pun berhasil menggagalkan seorang Calon TKI ilegal dan sponsor inisial KY asal desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang datang mengurus paspor 48 di kios samping kantor kantor Imigrasi Kelas III UP Bima, Jum'at (15/2).

Agar tidak dicurigai berangkat ilegal jadi TKI ke Abudabi, Kamara dan KY menggunakan modus membuat paspor 48 yaitu travel atau berkunjung.
Rencananya Kamara ingin dikirim oleh sponsor inisial KY ke Abudabi. 

"Sedang melakukan pembuatan paspor 48 buat jalan-jalan atau berkunjung ke Abudabi" kata Staf Bidang Penta Disnakertrans Kabupaten Bima, Yanto pada media ini, Jum'at (15/2).

"Pada saat diciduk terdapat didalam mobil ada 4 orang calon TKI tapi yang ditahan 1 orang, diinterview atas nama Kamaria asal desa Waro dan pada saat ciduk sponsor menghilang dari TKP. Kamaria tidak pernah di BAP di Disnakertrans Kabupaten Bima," lanjut Yanto.

Kata Yanto, Sponsor yang merekrut Kamara merupakan sponsor perorangan insial RK asal desa Pela Monta.
"Sekarang Calon TKI sudah dipulangkan ke kampung halamannya," ucap yanto.

Disnakertrans Kabupaten Bima mengimbau Imigrasi untuk tidak memproses paspor atas Nama Kamara.
Sementara kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Dedy dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu menau adanya pencegahan TKI ilegal yang dilakukan oleh Kabid Penta Disnakertrans bersama aparat.

"Saya nggak tahu bang ya, saya ndak dapat informasi apa-apa," ucap Dedy saat dikonfirmasi media ini, Jumat (15/2) sore. [mb01]