Ketua Komisi IV: Mutasi Kepala IFK Diduga Bupati Bima Panik -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ketua Komisi IV: Mutasi Kepala IFK Diduga Bupati Bima Panik

Tuesday, March 12, 2019

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Maman menduga Bupati Bima panik sehingga melakukan mutasi terhadap kepala IFK Kabupaten Bima. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Selasa, (12/3) bertempat di halaman kantor Pemda, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri kembali melantik pejabat struktural lingkup pemerintah kabupaten Bima sebanyak 54 orang serta sebanyak 59 orang kepala sekolah. 

Pada kesempatan itu, Bupati Bima juga memutasi Nur Kusna Wahyuni, SAI, APT dari jabatan lamanya sebagai Kepala Instalasi Farmasi (IFK) Kabupaten Bima dirotasi dengan jabatan baru sebagai Kasi Perencanaan di Bappeda. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Maman menyayangkan sikap Bupati Bima memutasi Nur Kusna Wahyuni ke Bappeda. 

Menurut Maman, seharusnya Nur Kusna Wahyuni dibiarkan tetap menjabat kepala Instalasi Farmasi untuk mempertanggungjawabkan audit internal terkait pengadaan obat-obatan yang saat ini sedang menjadi polemik di Dinas kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima. 

Kata Maman, dengan tidak ditandatanganinya surat pengadaan obat-obatan oleh Nur Kusna Wahyuni, diduga hal itulah yang membuat Bupati Bima panik sehingga melakukan mutasi kepada Nur Kusna Wahyuni ke Bapedda sebagai Kasi Perencanaan. 

"Bupati panik sehingga melakukan mutasi mbak Yuni dari kepala IFK sebagai Kasi Perencanaan di Bappeda. Harusnya jangan dulu dimutasi, suruh pertanggungjawabkan audit internal dulu," tutur Maman kepada awak media di ruangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima, Selasa (12/3) sore. [mb01]•