Adapun identitas korban yakni Hamzah Ama Enda (60 tahun) petani, warga asal rt 03, Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kata Hasnun, kejadian itu saat korban memasang tali kawat yang sudah di aliri listrik dari mesin generator bermaksud ingin menghalau hama babi yang masuk ke areal ladang jagung milik korban, sekira pukul 21.00 wita saksi atas nama ARYO (23 tahun) petani asal Desa Mangge mendengar teriakan dari arah ladang korban, 10 menit kemudian Aryo mengajak Guluan untuk mengecek sumber suara yang berada di ladang korban atau TKP.
Selanjutnya kata Hasnun, Aryo dan Guluan melihat korban sudah terkapa tidak bernyawa dengan posisi tengkurap dan kedua kaki korban terlilit kawat yang di telah aliri listrik mesin generator, kemudian Aryo menyuruh Guluan untuk memanggil warga dan keluarga korban untuk mengefakuasi korban, setelah dievakuasi kemudian dibawa ke rumah duka.
"Korban memasang kawat yang sudah di aliri listrik untuk menghalau hama babi yang masuk di ladang milik korban," ucap Hasnun melalui press rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (23/3).
Hasnun menambahkan, pihak keluarga korban tidak menuntut secara hukum dan telah mengikhlaskan kejadian yang menimpa korban. [dinyan]•