Polisi Amankan Seorang Pria serta Mobil Kijang Berisi Bir Bintang -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Amankan Seorang Pria serta Mobil Kijang Berisi Bir Bintang

Thursday, March 28, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Kasubag Humas Polres Bima, IPDA Hanafi mengatakan, bahwa pada Kamis (28/3/2019) pukul 18.40 wita bertempat di jalan lintas provinsi tepatnya di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno bersama jajarannya telah berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Kijang LGX No.Pol.: EA 1845 SZ warna biru metalik ketahuan membawa bir bintang sebayak 30 Dusk yang dikemudikan oleh HN (38 tahun) warga Kelurahan Na'e Kecamatan Rasa Na'e Barat Kota Bima.

Katanya, petugas selain menyita barang bukti (bb) juga menahan seorang pria yakni NN (59 tahun) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima. 

Hanafi menjelaskan, penangkapan dilakukan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan mini bus jenis kijang membawa miras jenis Bir Bintang akan menuju wilayah Kecamatan Woha. 

"Disikapi oleh Kapolsek Woha mengumpulkan anggotanya dan dilanjutkan dengan melakukan penghadangan terhadap mobil yang dimaksud. Setelah berhasil dihadang, kemudian dilakukan  pemeriksaan ditemukan 30 dus miras jenis Bir Bintang didalam mobil," ungkapnya melalui press rilis, Kamis (28/3).

Dikatakannya, kemudian barang bukti dan penumpang dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima untuk kepentingan proses lebih lanjut. Menurut keterangan dari NN bahwa Bir Bintang diperoleh dari Lakey Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo SIK melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi mengatakan bahwa jajaran Polres Bima berkomitmen untuk memberantas peredaran miras serta mengapresiasi kepada warga masyarakat yang telah berkontribusi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*mb01*)