Pria Pencuri Baterai Max Life milik BTS Tower Dihadiahi Timah Panas -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pria Pencuri Baterai Max Life milik BTS Tower Dihadiahi Timah Panas

Tuesday, March 19, 2019

Pelaku dirawat di RSUS Bima dan dijaga ketat oleh aparat. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Kabag Humas Polres Bima Kota, IPTU Hasnun mengatakan bahwa pada Selasa, (19/03/2019) pukul 14.15 Wita Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) IPDA Dediansyah bersama 4 orang anggotanya menangkap seorang pria berinisial AM (27 tahun) asal Kelurahan Kolo.
Hasnun jelaskan, AM ditangkap lantaran diduga pada Minggu (3/3) lalu pukul 18.40 Wita ia hendak mencuri Baterai Tower merek Max Life milik Telkomsel di Lingkungan Niu Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima.

Dikatakannya, niat AM ingin mencuri 2 Baterai seberat 13 kilo dengan harga jual Rp 8 juta milik Telkomsel itu berhasil digagalkan oleh petugas. Pada saat penangkapan, pelaku berusaha memberontak dan melawan petugas bahkan ingin melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas dengan menembak tepat pada betis pelaku. 

Lanjut Hasnun, kemudian petugas membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah diperbolehkan keluar oleh pihak rumah sakit, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Rasbar untuk di proses penyidikan.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku mencuri karena tidak mempunyai uang untuk membeli makan, serta mengakui dirinya tidak bekerja," jelas Hasnun melalui press rilisnya, Selasa (19/3) sore. 

Hasnun ungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya, terduga pelaku ini mengaku menjual baterai tower ini kepada supir kendaraan roda empat (mobil). Karena baterai tersebut bisa digunakan untuk keperluan kendaraan roda empat. Dia pun mengakui, untuk satu baterai tower dapat dijual dengan harga Rp 4.000.000.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian baterai tower dan sudah beberapa kali melakukan pencurian. Tetap dilakukan penyelidikan atas pencurian baterai tersebut, guna mengungkap bila juga dilakukan di tempat lain dan pelaku lebih dari satu orang," tutup Hasnun. [mb01]•