Warga Resah, Polsubsektor Soromandi dan Pol Airud Amankan Dua Pria Pebom Ikan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Warga Resah, Polsubsektor Soromandi dan Pol Airud Amankan Dua Pria Pebom Ikan

Thursday, March 28, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Jajaran Polsub Sektor Soromandi di back up Sat Pol Airud Polres Bima berhasil menangkap dua orang pelaku pengeboman ikan di perairan laut desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. 

Operasi dilakukan pada Kamis (28/3) pukul 10.00 wita bertempat di perairan laut desa Punti yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Soromandi IPDA Muh Sofyan Hidayat S Sos itu berjalan sesuai target. 

Adapun dua pelaku berhasil diamankan yaitu MI (45 tahun) dan MR (42 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Punti. 

Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti (bb) berupa dua buah botol bom ikan, dua biji sumbu bom, satu buah korek api, dua buah kacamata selam, dua buah jaring serok, satu plastik ikan, dua buah HP merk samsung dan nokia serta satu buah tas berwarna hitam.

Kapolsub Sektor Soromandi Muh Sofyan Hidayat mengatakan, operasi dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Aktifis tersebut. 

"Informasi dari masyarakat terkait dengan adanya pengeboman ikan yang meresahkan di Wilayah Kecamatan Soromandi, kemudian Kapolsub Sektor dan anggota bekerjasama dengan Sat Pol Airud Polres Bima langsung menuju TKP yaitu di perairan Desa Punti. Saat tiba di TKP, kedua pelaku sedang melakukan pengeboman ikan, dari tangan kedua pelaku telah diamankan barang bukti sebagai berikut," jelas Kapolsub Sektor Soromandi, Muh Sofyan Hidayat melalui press rilis, Kamis (28/3). (*mb01*)