MoU Pengawasan Keluar Masuk WNA melalui Bandara, Ditandatangani -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

MoU Pengawasan Keluar Masuk WNA melalui Bandara, Ditandatangani

Minggu, 12 Mei 2019

Bima, mimbarNTB.com - Mengingat setiap tahun meningkatnya jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Bima dan Kabupaten Dompu NTB yang keluar dan masuk melalui bandara udara Muhammad Salahuddin Bima, Kepala kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima dengan kepala kantor Bandara Udara Muhammad Salahuddin Bima melakukan penandatanganan Memorandum of understanding MoU tentang kerja sama dalam pengawasan orang asing. 

Acara yang berlangsung pada Senin (13/5/19) pagi bertempat di lantai dua gedung bandara Muhammad Salahuddin Bima turut dihadiri oleh Kepala Bandara, kepala kantor imigrasi kelas III Bima, pihak Jaksa Bima, pihak TNI dari Kodim 1608 Bima, Polri dan Tim Pora. 

Kepala kantor Bandara Muhammad Salahuddin Bima, Kadek pada sambutannya mengatakan bandara merupakan pintu masuk WNA dari berbagai wilayah menuju Bima maupun Dompu.

"Dengan harapan melalui pengawasan orang asing keluar maupun masuk Bima agar nyaman,"ungkapnya. 

Kepala kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima, Dedy SH pada giliran sambutannya mengatakan MoU ini dipandang penting untuk segera dilakukan mengingat semakin meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan juga Kabupaten Dompu sehingga diperlukan deteksi dini keberadaan Orang Asing dengan melakukan pengawasan sejak Orang Asing tersebut tiba di Bima melalui Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin yang merupakan pintu masuk utama ke wilayah Bima.

Kata Dedy, perjanjian kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan dengan pengelola Bandar Udara yang belum berstatus Bandara Internasional Dengan harapan untuk masa mendatang akan dapat ditingkatkan kerja sama dalam wadah Tim PORA Bandar Udara Sultan Muhammad
Salahuddin Bima. 

"Penempatan personil imigrasi di Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dirasa sangat efektif dalam melakukan deteksi dini keberadaaan Orang Asing tersebut. Sehingga data awal keberadaan Orang Asing yang memasuki wilayah Bima dapat tercatat dengan baik," jelasnya. 

Dikatakannya, perlunya data awal sebagai bahan untuk pertukaran informasi dengan semua anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sehingga dapat mempermudah dalam pengawasan terhadap keberadaaan Orang Asing serta kegiatannya di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

"Hal ini juga sebagai bentuk penguatan fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dalam mengawasi keberadaan Orang Asing di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu," ungkapnya. 

"Kami sangat mengharapkan
dukungan dari semua pihak agar apa yang menjadi hajat kami ini
dapat berjalan dan terlaksana dengan baik," sambungnya. 
Usai kegiatan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (mb/dinyan)