400 Lebih Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Samsat Layangkan Surat Teguran -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

400 Lebih Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Samsat Layangkan Surat Teguran

Tuesday, July 30, 2019

Kepala kantor Samsat Kota Bima, Drs Anwar Hamzah SH, Msi yang memakai pakaian Dinas. 
Kota Bima, mimbarNTB.com -- Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) saat ini masih menggunakan pajak sebagai sumber penerimaan terbesar. Namun saat ini penarikan pajak dari warga termasuk dari kendaraan Dinas milik pemerintah masih sulit.

Buktinya, Sebanyak 400 kurang lebih kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda Empat milik pemerintah kota Bima masih nunggak bayar pajak. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kantor Samsat Kota Bima, Drs Anwar Hamzah SH, MSi di kantor setempat pada Selasa pagi (30/7).

Anwar mengatakan, meskipun surat teguran pertama telah dilayangkan, namun pemerintah Kota Bima belum juga menindaklanjuti secara serius atas teguran tersebut. 

Dia, menyayangkan sikap pemkot Bima yang tak merespons secara cepat teguran tersebut. 

"Bila tiga kali dilayangkan surat teguran namun tak di indahkan juga, maka Samsat punya hak untuk menyita seluruh kendaraan yang nunggak tersebut," tegas lelaki yang akrab dipanggil Ayah. 

Dia Imbau, masyarakat maupun pemerintah yang masih menunggak pajak kendaraanya, agar segera menyelesaikanya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Muhtar Landa di konfirmasi via Whatsapp Selasa sore (30/7) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan Dinas yang nunggak pajak, pasalnya, kendaraan yang nunggak pajak seperti yang disebut pihak Samsat adalah sebagian besar kendaraan tersebut telah di lelang serta bahkan ada yang hilang.  

"Lagi di verifikasi oleh asset karena sebagian besar kendaraan dimaksud adalah kendaraan lama yang sudah dilelang atau juga hilang, tapi belum dilapor ke samsat," jelas Drs H Muhtar Landa. 

Untuk lebih jelasnya, dia mengarahkan untuk mengkonfirmasi bagian asset di DPPKAD.(mb/01dinyan).