LPJ Pengawasan BPD Belum Dilakukan, Kader Harap Instruksi Sakti Bupati Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

LPJ Pengawasan BPD Belum Dilakukan, Kader Harap Instruksi Sakti Bupati Bima

Saturday, July 20, 2019

Bima, mimbar NTB.com-- Tinggal beberapa bulan massa pengabdian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima akan segera berakhir. Namun belum ada tanda-tanda dan niat jajaran BPD untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengawasan Dana Desa akhir tahun. 

Hal tersebut membuat tokoh pemuda asal desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Abdul Kader Jaelani geram dan resah. 

"Mengingat sebentar lagi seluruh Desa di Kabupaten Bima akan melaksanakan kegiatan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak," ucap Kader Jaelani kepada media ini, Sabtu (21/7).

Menurut Kader, laporan pertanggungjawaban akhir tahun itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawasan dana desa oleh BPD kepada masyarakat karena masyarakat punya hak tahu secara menyeluruh tentang tata pelaksanaan pemerintahan dan tata kelola keuangan negara. 

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban adalah perintah Permendagri nomor 110 Tahun 2016 serta Perda Bima nomor 1 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Lanjutnya, jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih Aktif tidak segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya, maka dia meminta Kepada Bupati Bima untuk menunda Pelaksanaan kegiatan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bima No.17 Tahun 2019, demi terwujudnya "Good And Clean Government" sesuai dengan Cita-cita Negara Kesatuan RI serta yang tertuang di dalam UU RI no 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Kepada yang terhormat Bupati Bima, Ibu Hj Indah Damayanti Putri melalui media ini saya meminta agar menginstruksikan kepada seluruh BPD yang ada di Kabupaten Bima untuk segera melaksanakan penyampaian laporan kinerja akhir tahun anggaran serta laporan kinerja akhir masa jabatan dihadapan masyarakat," demikian desakan Ketua LSM PIN NTB yang konsen terhadap masalah Korupsi dan pemerhati sosial itu. (mb/08).