Ketua HMI Tantang Yandi, Beranikah Evaluasi Kinerja Bupati Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ketua HMI Tantang Yandi, Beranikah Evaluasi Kinerja Bupati Bima

Thursday, September 26, 2019

Ketua umum HMI Cabang Bima, Sukrin.
Bima, mimbarNTB.com--Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima Sukrin menyampaikan selamat atas dilantiknya sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 pada Rabu 25 September 2019.
Sukrin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas demonstrasi yang dilakukan HMI pada Rabu kemarin tidak bermaksud untuk mengganggu pelantikan para wakil rakyat yang baru. 

Dikatakannya, pada momentum pelantikan anggota dewan yang baru sengaja dipilih untuk melakukan demo karena dia ingin menguji kwalitas Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi SIP baik secara personal maupun secara kelembagaan, terutama soal fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya dalam mengawasi setiap kebijakan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE yang tidak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.  

"Aksi demonstrasi yang kami lakukan hari ini tidak dalam rangka mengganggu proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bima, melainkan kami datang dengan sejuta gagasan untuk disumbangkan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memajukan kesejahteraan umum," ucapnya. 

Sukrin selaku Ketua HMI merasa kecewa karena ketua DPRD yang baru dilantik tidak menemui massa HMI, tapi malah melarikan diri.

Sukrin khawatir fungsi pengawasan Ketua DPR bakal tidak jalan, karena buah simalakama.

"Kami juga menilai bahwa masih banyak kebobrokan dan ketidak becusan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H Indah Damayanti Putri, maka dalam hal ini kami mendesak DPRD yang baru saja dilantik agar dapat mengawal dan mengevaluasi secara khusus capaian program Bupati Bima," katanya. 

"Contoh ketidak becusan pemerintah daerah kabupaten Bima adalah terbengkalainya aset-aset daerah dan tidak adanya keterbukaan tentang sumbangsih BUMD terhadap peningkatan PAD. kemudian tidak kuatnya regulasi tentang tata cara pengelolaan badan-badan usaha milik daerah," tambahnya. (DN)