Baca Juga
Sekretaris desa Tolotangga kecamatan monta Mujahidin, SPd. |
Pasalnya menurut pria mantan Aktifis itu, keberadaan patung tersebut saat ini meresahkan warganya. Dia menuturkan, pemilik vila tempat patung itu berada tidak pernah ada pemberitahuan ke pemdes Tolotangga terkait pembangunan patung.
"Tanggapan kita sebagai pemerintah desa sih, Keberadaan patung itu membuat masyarakat resah dan tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat maupun meminta ijin ke pemerintah desa setempat," jelas Mujahidin pada mimbar NTB.com saat dikonfirmasi, Senin (21 Oktober).
Untuk itu, Mujahidin meminta pemerintah daerah kabupaten (Pemda) Bima agar segera membongkar patung yang berada di sebuah vila di Wane.
Mujahidin mengatakan, bila ada surat perintah pembongkaran dari pemda Bima, maka pemdes Tolotangga siap melaksanakan pembongkaran patung tersebut.
"Harus dibongkar oleh pemerintah daerah kabupaten Bima. Siap apabila ada surat dari pemda," katanya.
Mujahidin mengaku kaget ketika mendapat informasi keberadaan patung tersebut karena selama ini dia tak tahu menahu, justru dia tahu hal itu dari warganya.
Mujahidin mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma AP yang meminta pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk mengindetifikasi sejauh mana tanggapan dan penerimaaan masyarakat disekitar tempat dibangunnya patung tersebut.
"Saya menolak penyataan
Pak candra itu. Ketika ada masalah limpahkan ke camat maupun pemerintah desa. Ketika tidak ada masalah mereka meraut keuntungan," ungkapnya.
Berikut siaran pers Pemda Bima.
Menyikapi informasi keberadaan patung di Wane, Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma AP melalui siaran persnya mengatakan pemerintah Kabupaten Bima telah mengarahkan Dinas atau OPD tekhnis untuk meminta klarifikasi pemilik lahan.
Selain itu kata Chandra, pemda juga meminta pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk mengindetifikasi sejauh mana tanggapan dan penerimaaan masyarakat disekitar tempat dibangunnya patung tersebut.
"Pemerintah kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna media sosial seluruhnya, kiranya dapat menahan diri serta tidak menginformasikan berita tersebut secara berlebihan," jelas Chandra pada mimbarNTB.com, Senin (21 Oktober).
Chandra juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah yang sudah terbangun selama ini. (DN)