Miris! Pelaku Bunuh Supardi Karena Hal Sepele -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Miris! Pelaku Bunuh Supardi Karena Hal Sepele

Saturday, November 9, 2019

Bima, mimbar NTB.com - Seorang pria berinisial AN berusia 23 tahun tega memanah Supardi warga transmigrasi lombok Rt 05 SP Dua Dusun mbolo desa Oi Panihi Kecamatan Tambora hingga tewas lantaran hal sepele. 

AN mengaku sengaja memanah Supardi hingga tewas karena kesal dibentak almarhum Supardi saat dirinya meminta biji jambu mente namun korban tak menurutinya, sehingga dia tega menghilangkan nyawa korban dengan memanah tepat dilehernya. 

Pelaku warga Rt 04 dusun Kawinda tengah desa Oi Panihi Kecamatan Tambora tersebut mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Martinus Robby dan Bhabinsa Serda Muhammad Rifai Desa Oi Panihi di kediamannya sekitar pukul 09.00 wita, Sabtu (9/11/2019).

Polsek Tambora juga turut amankan dua orang saksi berstatus pelajar yang dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan Supardi. Adapun dua orang saksi yang diamankan yaitu AS berusia 18 tahun asal Desa Oi Panihi dan KS berusia 16 tahun Pelajar Rt 01 Dusun Guwuponda.

Kasubbag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi dalam siaran persnya menjelaskan, dari hasil penyelidikan kepolisian Polsek Tambora ditemukan mayat korban Supardi Warga Transmigrasi Lombok dengan tertancap anak panah pada leher korban yang terjadi pada jumat tanggal 8 November 2019. Keesokan Harinya Sabtu (9/11) berhasil diamankan terduga Pelaku pembunuhan terhadap korban Supardi atas nama berinisial AN, usia 23 tahun warga Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima . 

"Penangkapan tersebut Berawal dari informasi yang diberikan oleh orang tua terduga pelaku yang diterima oleh Bhabinkamtibmas  Martinus Robby serta Bhabinsa Serda Muh Rifai Desa Oi Panihi bahwa terduga pelaku sudah berada dikediamannya. selanjutnya Anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Bhabinsa Desa Oi Panihi menyambangi rumah tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambora dengan didampingi oleh Kades Oi Panihi," tutur Hanafi. 

Hafani mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku AN bahwa dia sengaja membunuh korban dengan menggunakan panah dikarenakan kesal dibentak dan tidak diberi biji jambu mente oleh korban. 

"Kasus pembunuhan tersebut akan ditangani oleh Sat Reskrim  dan terduga pelaku AN saat ini masih diamankan di Rutan Polsek Tambora, dijemput oleh Kasat Reskrim bersama anggotanya," tutupnya. (DN)