Pada tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri melalui Bappeda Litbang atau BPMD pada setiap daerah melakukan penjaringan dan pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penilaian dan pemberian penghargaan Innovation Govermment Award (IGA) kepada pemerintah daerah inovatif.
Sebagai tindak lanjut program tersebut, Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Kota Bima telah mengajukan empat inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2019.
Empat program inovatif yang dinilai baik oleh Kemendagri tersebut, yakni aplikasi monitoring dan evaluasi pada Bidang Litbang Bappeda Litbang Kota Bima serta Bengkel Alkes, Siupin Capek Uber Rusa (Aksi Ketuk Pintu Pelacakan Suspect Tubercolosis di Masyarakat), dan Siadol (aksi anti tramadol) pada Dinas Kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-415 Tahun 2019 tentang Penyusunan Hasil Pengukuran Indeks Inovasi Daerah pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019, Kota Bima berada pada urutan ke-113 dengan predikat inovatif, dari 514 Kota/Kabupaten se-Indonesia. Tahun sebelumnya Kota Bima masih berpredikat kurang inovatif dan berada pada urutan 400-an.
Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs HM Fakhrunraji ME, menyatakan akan terus mendorong Bidang Litbang untuk aktif melakukan penjaringan inovasi ke Perangkat Daerah dan terus meng-update data pada Kemendagri.
“Peningkatan inovasi ini penting untuk daerah, karena daerah-daerah dengan predikat terbaik atau menjadi pemenang IGA, akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat”, kata Drs. HM Fakhrunraji ME. (Tim)