SA tak hanya diduga malas masuk kantor, tetapi tempat tinggalnya di Bima yang jauh dari Tambora tempat dia bertugas menjadi alasan dia tidak akan bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Hal tersebut membuat warga desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora, Odi pria berusia 38 tahun itu kecewa. Menurutnya tak akan bisa orang yang tak tinggal di Tambora bisa menjalan tugas dan kewajibannya sesuai dengan harapan negara.
"Kita heran kok bisa SA yang tinggalnya di Bima yang nggak pernah masuk kantor diberi tugas menjadi penyuluh" jelasnya.
Menurut Odi, seharusnya orang yang diberi tugas menjadi penyuluh adalah orang Tambora asli yang tinggal di Tambora.
"Harusnya yang diangkat menjadi penyuluh itu Satria Wati, Rustati Hidayat dan Nurhidayah karena mereka sudah mengabdi lama, juga orang asli Tambora dan setiap hari mereka rajin masuk kantor," kata Odi pada mimbarNTB.com, Kamis (26/12).
"Penyuluh agama Islam non PNS harus bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai moral dan agama, serta dapat memahami keadaan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing,” tambahnya.
Sementara SA dan pihak Kemenag Kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (*mb/01*)