Dikesempatan tersebut Walikota Bima melakukan pengisian sensus penduduk secara online. Baginya ini menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang baik. Dimintanya BPS agar terus mensosialisasikan tata cara pengisian online kepada masyarakat.
"Sebagai masyarakat kita wajib untuk mengisi sensus penduduk, dan saya baru saja selesai melakukan pengisian tersebut," ujarnya.
Diajaknya seluruh masyarakat Kota Bima untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020 dengan mengisi secara mandiri melalui sensus online dengan mengakses website sensus.bps.go.id. atau dengan menyambut petugas pada sensus penduduk wawancara yang akan dilaksanakan pada 1 Juli hingga 31 Juli 2020.
"Data penduduk yang berkualitas berada ditangan kita semua, Mari mencatat Indonesia," ajak Walikota.
(*mb01*)