Diduga Merusak Baliho Syafaad, JF Ditangkap Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Merusak Baliho Syafaad, JF Ditangkap Polisi

Friday, May 8, 2020

BIMA, MIMBARNTB.COM - Kabar penangkapan seorang Pria pemilik akun facebook Fikri Khan Kasipahu mendadak viral di media sosial yang di share warga net. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi. 

Hanafi menjelaskan, Pria berinisial JF usia 28 tahun asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap oleh Polsek Woha lantaran diduga merusak Baliho pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima H Syafruddin - Ady Mahyudy (Syafaad).
"Betul pak, sekarang terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk didalami oleh penyidik," ungkap Hanafi melalui via WhatsApp, Jumat (8/5) malam. 

Hanafi mengatakan, JF ditangkap pada Jumat (8/5) dini hari sekira pukul 04.00 wita. Kemudian JF dilimpahkan ke Mapolres Bima sekira pukul 08.00 wita. 

"Kegiatan hari jumat sekitar pukul 04.00 dini hari dan diamankan  pukul 08.00 wita, selanjutnya dilimpahkan ke polres," jelasnya.

Terkait motif terduga pelaku merusak baliho dan apakah ada keterlibatan orang penting, Hanafi mengatakan sedang didalami oleh penyidik. 

"Masih didalami oleh penyidik, 1 baliho yang rusak," bebernya. 

(mb01)